Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan bimbingan teknis kepada para Industri kecil dan menengah (IKM) dalam rangka meningkatkan kualitas olahan tembakau di daerah setempat.
"Ini salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan industri olahan tembakau di Lombok Timur," kata Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama, Pengawasan dan Promosi pada Dinas Perindustrian Lombok Timur Irwan Agus di Lombok Timur, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan bimbingan teknis ini dilakukan setelah melakukan pendataan, dimana IKM hasil tembakau di Lombok Timur cukup berkembang pesat.
"Hasil pendataan kami di 21 kecamatan sekitar 200 lebih IKM dan terbesar ada di Kecamatan Masbagik," katanya.
Baca juga: Antisipasi kenaikan harga, Bupati Lombok Timur kumpulkan pengusaha tembakau
Ia mengatakan dengan kegiatan pelatihan ini sebagai bagian dari upaya untuk merangkul para pelaku IKM hasil tembakau setelah dilakukan pendataan.
Dari hasil pendataan, disebutkan, ada sekitar 70 lebih para pelaku IKM hasil tembakau di Lombok Timur belum memiliki izin.
"Lebih banyak IKM ini belum memiliki Izin, itulah kami adakan bimbingan," katanya.
Baca juga: Luas lahan tembakau di Lombok Timur capai 26 ribu hektare
Kehadiran dari Bea Cukai, lanjutnya, karena sebelumnya banyak para pelaku IKM hasil tembakau yang sudah ada izinnya, akan tetapi dibekukan oleh pihak Bea Cukai karena tidak sesuai dengan standar persyaratan.
"Standar untuk lokasi gudang IKM hasil tembakau minimal dua area (200 M-red). Tapi banyak IKM tempat tinggal dan produksi bersama itu menjadi masalah," katanya.
Ia mengatakan seharusnya para pelaku IKM memiliki lokasi gudang produksi sendiri yang tidak bersama dengan lokasi rumah tempat tinggal atau memiliki gudang khusus, sehingga tidak mengganggu kesehatan atau lingkungan.
"Harusnya ada gedung sendiri untuk produksi usaha," tandanya.
Baca juga: Ribuan hektar tanaman tembakau di Lotim rusak akibat hujan
Baca juga: Pembangunan Aglomerasi pabrik hasil tembakau di Lotim selesai
Baca juga: Pemkab Lombok Timur berikan perlindungan sosial 16 ribu petani tembakau
