Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, bersama aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP menghadang truk-truk puso pengangkut tembakau yang melintas di jalur Denggen.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jalan di wilayah setempat yang diduga disebabkan oleh aktivitas truk bertonase besar. Penghadangan dilakukan di pintu masuk Kelurahan Denggen sebagai langkah antisipatif agar jalan tidak semakin rusak.
Lurah Denggen, Lalu Suparman, membenarkan aksi penghadangan tersebut saat dikonfirmasi di Lombok Timur, Rabu.
“Benar, kami melarang truk puso melintas karena kapasitas jalan di wilayah kami tidak diperuntukkan bagi kendaraan besar,” ujarnya.
Baca juga: Jalan Rusak, Warga Desa Bintang Rinjani Hearing Ke Kantor PUPR Lombok Timur
Ia menjelaskan, pemerintah kelurahan bersama masyarakat telah menggelar rapat untuk mencari solusi atas kondisi jalan yang semakin parah akibat aktivitas angkutan berat tersebut.
“Dari hasil rapat, kami sepakat melarang truk puso melewati jalur Denggen,” tegasnya.
Langkah ini diambil agar kondisi jalan tetap terjaga dan tidak menimbulkan dampak lebih luas bagi kenyamanan serta keselamatan warga pengguna jalan.
Baca juga: Aksi warga Keruak Lotim memancing ikan di genangan air jalan rusak
Warga hadang truk puso pengangkut tembakau di Denggen Lombok Timur
Truk yang hendak masuk jalur Kelurahan Denggen Kabupaten Lombok Timur, Rabu (29/10/2025) (ANTARA/Dimyati)
