Mataram (ANTARA) - Puluhan warga Desa Bintang Rinjani Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan hearing kantor PUPR setempat menuntut perbaikan jalan desa yang rusak belasan tahun atau tidak pernah ada perbaikan.
“Jalan desa kami rusak hampir 15 tahun dan sering dijanjikan untuk perbaikan, tapi tidak pernah ada tindak lanjut,' kata salah seorang warga saat hearing di kantor PUPR Lombok Timur, Senin.
Sebelumnya warga sempat protes dengan cara melakukan aksi tanam pisang di jalan yang rusak dan kini menyampaikan aspirasinya dengan cara mendatangi kantor PUPR Lombok Timur melakukan hearing.
Baca juga: Aksi warga Keruak Lotim memancing ikan di genangan air jalan rusak
Melalui hearing ini, warga berharap 2025 ini jalan desa yang rusak tersebut diperbaiki dan akan melakukan aksi serupa jika tak ada kejelasan hingga bulan Juli 2025 mendatang.
“Kalau sampai Juli belum ada kejelasan, kami akan datang lagi," katanya.
Bahkan warga mengancam kalau tuntutannya diabaikan akan menutup aktivitas pelayanan kantor desa.
Kepala Dinas PUPR Lombok Timur Dewanto Hadi yang didampingi Kabid Bina Marga L Indra Kurniawan di hadapan warga mengatakan, terkait yang menjadi tuntutan warga tersebut, tidak ada perbaikan terhadap jalan di desa tersebut, lantaran jalan tersebut bukan jalan kabupaten, tetapi jalan desa.
"Jalan yang rusak itu bukan jalan kabupaten tetapi jalan desa, sehingga terkait perbaikan tanggungjawab pemerintah desa setempat," katanya.