Mataram (ANTARA) - Warga Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/11) menggelar pemungutan suara ulang di 25 tempat pemungutan yang dinilai bermasalah.

  Ketua Divisi  Sosialisasi, Informasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Darmansyah yang dihubungi dari Mataram mengatakan, pemungutan suara ulang di 25 tempat pemungutan suara (TPS) berjalan aman.

  "Saya memantau langsung pemungutan suara ulang di 25 TPS dan berjalan cukup aman dan lancar, dan pada pukul 12.00 WITA pemungutan suara sudah selesai, tinggal menunggu penghitungan suara pada pukul 13:00 WITA," ujarnmya.

  Ia mengharapkan siapa pun yang menang dalam pemilihan suara ulang di 25 TPS tersebut hendaknya diterima dengan lapang dada karena sudah final.  

  Dua pasangan calob bupati dan  wakil bupati, yakni M Amin-Nurdin Ranggabarani atau Annur serta H Jamaluddin Malik-H M Arasy Muhkan (JM-Arasy) akan memperebutkan 10.003 suara di 25 TPS

  Jumlah pemilih pada pemungutan suara ulang sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)  di 25 TPS tersebut sebanyak 10.003 orang, dan yang boleh memilih adalah pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

  Menurut Darmansyah, KPU Provinsi NTB, KPU kabupaten bersama panitia pengawas pemilu (Panwaslu) telah melakukan pengawasan secara ketat dan hasilnya akan dilaporkan ke MK sebagai bahan untuk mengambil keputusan.

  "Pada Pilkada ulang di 25 TPS tersebut tidak boleh lagi ada sengketa, karena itu pengawasan akan dilakukan  ketat," katanya.

  Hal-hal yang akan dilaporkan ke MK nanti tidak hanya hasil pemungutan suara, tetapi juga hasil pengawasan, ini akan dijadikan dasar oleh MK dalam mengambil putusan.

(*)





Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026