Mataram (ANTARA) - Polda NTB menemukan indikasi penyimpangan dalam proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Bima yang menelan anggaran Rp11,2 miliar yang berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2019.
"Indikasi penyimpangannya didapatkan oleh Tim Subdit III Bidang Tipikor Ditreskrimsus dari hasil cek fisik bangunan," kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Jumat.
Ekawana menegaskan bahwa ada indikasi bangunan tidak sesuai dengan perencanaan.
Tindak lanjut dari temuan tersebut, pihak kepolisian mengagendakan koordinasi dengan ahli konstruksi. Klarifikasi dengan para pejabat terkait, kata dia, juga masuk dalam agenda lanjutan.
"Nanti kita lihat apakah ada indikasi kekurangan pekerjaannya," katanya.
Proyek GOR Bima di Desa Panda, Kabupaten Bimaitu dikerjakan oleh PT Kerinci Jaya Utama yang beralamat di Kota Mataram, NTB.
Dalam perinciannya, anggaran untuk membangun tribun penonton. Namun, hingga batas akhir pengerjaannya, proyek tersebut tidak selesai hingga pihak pelaksana dibebankan untuk membayar denda Rp192 juta.
Namun, infonya dalam proyek tersebut telah muncul provisional hand over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan.
Berita Terkait
Kejaksaan pastikan penyidikan korupsi proyek fisik SMA di Sumbawa Barat berjalan
Selasa, 5 November 2024 16:23
Penyidik korupsi Dermaga Labuhan Haji siap agendakan cek fisik bersama ahli
Selasa, 10 September 2024 16:08
Diduga depresi, Tersangka Korupsi RS Pratama Dompu buang air besar di mobil tahanan
Jumat, 6 September 2024 14:35
Kejari Sumbawa Barat tetapkan tersangka korupsi proyek fisik SMA
Kamis, 8 Agustus 2024 15:33
Kejari Lombok Timur koordinasi dengan ahli terkait korupsi sumur bor untuk irigasi
Senin, 18 Maret 2024 16:59
Kejari Lombok Timur gandeng Unram cek fisik proyek sumur bor Rp1,13 miliar
Senin, 4 Maret 2024 16:47
BPK minta Bank NTB Syariah pulihkan kerugian 13 proyek gedung
Rabu, 31 Januari 2024 16:41
Jaksa koordinasi dengan Undip terkait hasil cek proyek Sintung Park Lombok Tengah
Jumat, 19 Januari 2024 14:00