Mataram (ANTARA) - Polda NTB menemukan indikasi penyimpangan dalam proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Bima yang menelan anggaran Rp11,2 miliar yang berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2019.
"Indikasi penyimpangannya didapatkan oleh Tim Subdit III Bidang Tipikor Ditreskrimsus dari hasil cek fisik bangunan," kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Jumat.
Ekawana menegaskan bahwa ada indikasi bangunan tidak sesuai dengan perencanaan.
Tindak lanjut dari temuan tersebut, pihak kepolisian mengagendakan koordinasi dengan ahli konstruksi. Klarifikasi dengan para pejabat terkait, kata dia, juga masuk dalam agenda lanjutan.
"Nanti kita lihat apakah ada indikasi kekurangan pekerjaannya," katanya.
Proyek GOR Bima di Desa Panda, Kabupaten Bimaitu dikerjakan oleh PT Kerinci Jaya Utama yang beralamat di Kota Mataram, NTB.
Dalam perinciannya, anggaran untuk membangun tribun penonton. Namun, hingga batas akhir pengerjaannya, proyek tersebut tidak selesai hingga pihak pelaksana dibebankan untuk membayar denda Rp192 juta.
Namun, infonya dalam proyek tersebut telah muncul provisional hand over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan.
Berita Terkait
Kejari Lombok Timur koordinasi dengan ahli terkait korupsi sumur bor untuk irigasi
Senin, 18 Maret 2024 16:59
Kejari Lombok Timur gandeng Unram cek fisik proyek sumur bor Rp1,13 miliar
Senin, 4 Maret 2024 16:47
BPK minta Bank NTB Syariah pulihkan kerugian 13 proyek gedung
Rabu, 31 Januari 2024 16:41
Jaksa koordinasi dengan Undip terkait hasil cek proyek Sintung Park Lombok Tengah
Jumat, 19 Januari 2024 14:00
Kejati NTB menggandeng Undip cek fisik proyek kawasan wisata Sintung Park
Kamis, 14 Desember 2023 16:41
Kejari Bima mengantongi temuan akademisi pada proyek kapal kayu dishub
Rabu, 8 November 2023 15:14
Purbalingga Jateng minta rekanan selesaikan proyek fisik sesuai jadwal
Selasa, 3 Oktober 2023 16:54
Direktur PT AMGM diperiksa penyidik Kejati NTB terkait proyek fisik dan retribusi
Senin, 19 Juni 2023 14:08