Mataram (ANTARA) - Sejumlah tenaga kesehatan dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Lombok Utara mengikuti pelatihan terkait teknis tindakan pemberian vaksin COVID-19 di Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat.
"Saat ini, mereka tengah menjalani pelatihan di provinsi guna memantapkan teknis dalam melakukan tindakan vaksinasi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara I ketut Jaya, di Kabupaten Lombok Utara, Kamis (16/12).
Ia mengatakan pemerintah telah menetapkan pandemi COVID-19 sebagai bencana nonalam di Indonesia sejak pertengah Maret 2020.
Kondisi tersebut telah banyak berpengaruh, tidak hanya di sektor kesehatan, namun juga di sektor lain, seperti ekonomi, pariwisata dan pendidikan. Oleh sebab itu, segala upaya dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus berbahaya tersebut, termasuk pengembangan vaksin COVID-19.
"Kami juga telah mendapatkan petunjuk teknis dari pusat terkait tata laksana pemberian vaksin dan sasarannya," ujar Ketut.
Pihaknya juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya vaksinasi COVID-19.
Meskipun vaksin COVID-19 telah ditemukan, lanjut Ketut, masyarakat diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Berita Terkait
Kasus pelecehan mahasiswi PKL di KLU dihentikan, Manajer hotel: Silakan kembali lapor
Jumat, 10 Mei 2024 15:59
Polisi sita 2,2 kilogram jamur ajaib dari Gili Trawangan Lombok Utara
Kamis, 9 Mei 2024 11:09
Kejati NTB ungkap penangkapan pegawai Kejagung di Tanjung Lombok Utara
Rabu, 8 Mei 2024 19:06
Kemenko PMK tanam 10 juta pohon di Lombok Utara
Selasa, 7 Mei 2024 19:13
Kemenko PMK dukung peningkatan inovasi di wilayah Lombok Utara
Selasa, 7 Mei 2024 18:13
Bupati: MTQ jadi sarana pendidikan di Lombok Utara
Selasa, 7 Mei 2024 16:33
Tim Resmob Polres Lombok Utara-NTB amankan warga Sambik Bangkol
Selasa, 7 Mei 2024 6:30
Bupati ingatkan warga Lombok Utara pakai produk kesehatan sesuai resep
Senin, 6 Mei 2024 17:47