Sumbawa Barat, NTB, 3/1 (ANTARA)- Bupati Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, KH.Zulkifli Muhadli mengintruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah setempat melakukan penghematan anggaran besar-besaran tahun anggaran 2011 ini.
"Hanya program yang dianggap prioritas yang mendesak yang boleh dilaksanakan, sementara 50 persen plafon anggaran sisanya, terpaksa harus dihilangkan dulu atau dilanjutkan dalam APBD-Perubahan berikutnya," katanya di Taliwang, Senin.
Alokasi APBD 2011 diperkirakan tidak memenuhi target karena asumsi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp80 miliar lebih tidak akan terpenuhi.
Untuk itu, tahun 2011 ini ia meminta seluruh jajaranya mencari potensi pendapatan lain selain sektor tambang yang selama ini selalu diunggulkan. Tidak terpenuhi realisasi PAD erat kaitannya dengan belum berlakunya Perda No. 1 Tahun 2010 tentang Komisi Pertambangan Newmont.
"Terus terang Newmont memang menolak Perda itu. Sebab, pemerintah memproyeksikan meningkatnya sumber pendapatan karena berlakunya Perda tadi. Kami belum tahu apa alasan penolakan itu. Yang jelas, untuk mengantisipasi itu kita harus melakukan penghematan besar-besaran," katanya.
Selain itu, dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) PTNNT yang dihadirinya belum lama ini memastikan potensi pajak dari pemberlakukan 1 persen komisi yang seharunsya diambil dari kegiatan produksi konsentrat, pengadaan barang dan jasa Newmont akan diperparah dengan turunnya aktivitas produksi perusahaan itu selama 3 tahun kedepan.
Newmont, menurut Bupati, kini memasuki fase penambangan keenam atau yang terakhir dimana cadangan mineral yang terkandung dalam cebakan perut bumi tidak dapat diekploitasi jika lubang tambang tidak diperbesar.
Sejak 2011 hingga 2013, katanya, NNT dilaporkan menghentikan aktivitas penambangan cebakan mineral dan akan lebih fokus kepada perluasan tambang.
Pada 2011 APBD Sumbawa Barat ditetapkan senilai Rp630 miliar lebih. Dari nilai itu, Rp80 miliar lebih diantaranya merupakan target PAD yang bersumber dari pajak dan potensi besar dari diberlakukannya komisi pertambangan. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026