Mataram (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Nusa Tenggara Barat menyiapkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja di Arab Saudi melalui program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
"Sudah ada lebih dari 100 orang yang mendaftar untuk menjadi CPMI ke Arab Saudi. Saat ini, mereka mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Lombok Mandiri," kata Ketua Apjati NTB H Muhammadun, di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan pembukaan kembali pemberangkatan CPMI tujuan negara penempatan Arab Saudi sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan tersebut berdasarkan nota diplomatik yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait persetujuan perpanjangan TA One Channel System (OCS) Indonesia-Arab Saudi sampai dengan 11 April 2021.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Muhammadun, Kementerian Ketenagakerjaan mendukung rencana Apjati untuk memfasilitasi 49 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah ditunjuk sebagai pelaksana penempatan PMI melalui skema SPSK dengan tetap melibatkan Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota dalam pendataan CPMI.
"Dalam proses pendataan dan penyiapan CPMI, Apjati NTB bekerja sama dengan PT Bursa Usaha Migran Indonesia (BUMI) yang bertindak sebagai pelaksana kegiatan (EO) bursa kerja," ujarnya.
Muhammadun mengatakan PT BUMI sudah melakukan proses pendataan dan penyiapan CPMI di tiga kantor cabang yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, dan Sumbawa.
Para CPMI asal NTB yang lolos seleksi dan sudah memperoleh sertifikat kompetensi akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 25 Februari 2021. Mereka akan bergabung dan di Jakarta bersama CPMI asal Jawa Timur, Jawa Barat, dan Lampung.
"Jumlah CPMI tahap pertama yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 25 Februari nanti sebanyak 280 orang. Kami upayakan dari NTB sebanyak 150 orang," kata Muhammadun.