Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mendukung upaya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding untuk membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Timur Tengah (Timteng).
Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwaini menilai langkah tersebut sebagai kebijakan strategis dalam membuka kembali peluang kerja bagi pekerja migran asal Indonesia dengan perlindungan yang lebih baik.
Keputusan tersebut, lanjutnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan perlindungan pekerja migran, penguatan regulasi perekrutan, serta peningkatan kompetensi pekerja sebelum mereka dikirim ke luar negeri.
"Kami sangat mendukung inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk memastikan bahwa pekerja migran Indonesia sektor domestik dapat kembali mendapatkan akses kerja yang aman dan layak di Timur Tengah, terutama Arab Saudi. Dengan regulasi dan sistem yang lebih baik, kami yakin penempatan PMI sektor domestik dapat berjalan dengan lebih terjamin,” ujarnya.
Baca juga: UMMAT latih PMI Malaysia manajemen usaha berbasis digital
Apjati juga mendorong kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang lebih aman, transparan, dan menguntungkan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik.
"Kami berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi kebijakan baru yang lebih menjamin hak-hak pekerja migran sektor domestik, termasuk penyediaan pelatihan berbasis kompetensi dan peningkatan diplomasi tenaga kerja dengan negara-negara tujuan,” katanya.
Baca juga: DPRD NTB sasar siswa SMKN 3 Mataram sosialisasi Raperda Perlindungan PMI
Dengan dukungan penuh terhadap peluang dibukanya kembali penempatan PMI sektor domestik tersebut, Said menegaskan komitmen Apjati untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam menciptakan sistem penempatan PMI yang lebih aman dan berkelanjutan.