Mataram (ANTARA) - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat, meningkat sejak Sabtu (22/5) yang kebanyakan digunakan untuk melamar kerja.
"Ada beberapa lowongan yang dibuka, salah satunya Rumah Sakit Provinsi Nusa Tenggara Barat." Ungkap Kasat Intelkam AKP Refindo Pradikta Rulando, SIK, Selasa (25/05/2021).
Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat pembuatan SKCK, Sat Intelkam Polresta Mataram melakukan terobosan yaitu dengan menempatkan personil di luar ruangan yang bertugas untuk melakukan screening awal terhadap pemohon SKCK. Screening awal ini dilakukan dengan maksud untuk mengecek kelengkapan Administrasi setiap pemohon, apabila kelengkapan Administrasi belum lengkap, maka petugas akan menyampaikan kepada pemohon untuk kembali dan melengkapi Administrasi yang dibutuhkan. Bagi pemohon yang sudah melengkapi syarat Administrasi diminta untuk meninggalkan berkas beserta nomor kontak yang dapat dihubungi. Selanjutnya petugas akan menghubungi yang bersangkutan untuk mengambil SKCK yang telah jadi.
Dalam keterangan yang disampaikan Kasat Intelkam, Polresta Mataram tidak memberlakukan pembatasan terhadap jumlah pemohon SKCK. " Karena kami paham terhadap berbagai kebutuhan yang sedang di akomodir oleh saudara-saudara kita, sehingga kita tidak melakukan pembatasan. Bahkan pada hari Sabtu lalu, kami masih melakukan pelayanan sampai dengan pukul 21.00 WITA,' Ungkap Refindo.
Ditambahkan Refindo, bahwa dalam sehari pihaknya dapat menerbitkan 300 sampai 400 SKCK. Banyaknya pemohon pembuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), membuat Polresta Mataram harus menambah jumlah petugas, Komputer dan juga Jam Kerja untuk melayani pengurusan SKCK.“ Kalau hari biasanya pada saat tidak ramai, kami hanya gunakan satu unit komputer, namun saat ini kami gunakan dua sampai tiga unit komputer, sekaligus ada penambahan jumlah personel untuk screening dan otomatis penambahan jam kerja.
Dari hari Sabtu yang lalu kami sudah over time cukup jauh, tapi ini bagian dari pelayanan kami. Intinya Kami berikan kemudahan serta Pelayanan terbaik bagi masyarakat ," terangnya.
Diakhir keterangannya, Refindo menyampaikan terkait biaya pembuatan SKCK, tidak ada pungutan-pungutan lain, semua sesuai ketentuan, ketika para pemohon SKCK membayar, petugas akan memberikan tanda bukti bayar dan itu akan di setor ke Negara setiap harinya, sehingga tidak ada saldo mengendap, tutupnya.
Berita Terkait
Pemohon SKCK di Polres Lombok Tengah meningkat jelang rekrutmen Polri
Rabu, 6 April 2022 11:31
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21