Mataram, 17/3 (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Badrul Munir, terkait laporan pengaduan pengurus tiga partai politik (parpol) peserta pemilu, di Mataram, Selasa.

   Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam di Kantor Panwaslu NTB, jalan Pejanggik, Kota Mataram, dan selama proses pemeriksaan Munir didampingi Asisten I Setda NTB, Chairul Mahsul dan Kabag Humas Setda NTB, Andy Hadiyanto. 

Usai diperiksa, Munir mengatakan, ia hanya dimintai keterangan untuk mengklarifikasi salam pembukaan yang diucapkannya saat membuka Doa Bersama Pemilu Damai 2009, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, di Hotel Lombok Raya, Sabtu (15/3) lalu.

   Doa Bersama Pemilu Damai 2009 itu merupakan kegiatan yang menggantikan pawai pembukaan kampanye yang biasanya digelar di awal masa kampanye pemilu legislatif maupun pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah di wilayah NTB.

   "Hanya klarifikasi saja, silakan ditanyakan kepada anggota Panwaslu," ujar Munir.

   Ketua Panwaslu NTB, Yan Marly, S.Pd, MMPd, mengatakan, pemeriksaan terhadap Wagub NTB itu didasarkan pada laporan pengurus tiga parpol peserta pemilu, yakni Partai Buruh, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan Indonesia (PNBKI) dan Partai Indonesia Sejahtera (PIS).

   "Taufik Budiman dari Partai Buruh menyampaikan laporan tertulis yang juga ditandatangani M. Nur Rahman dari PNBKI dan Lalu Budi Karyawan dari PIS. Ketiganya kami kategorikan sebagai pelapor," ujarnya.

   Ia mengatakan, pihak yang dilaporkan yakni Wagub NTB bukan individu karena jabatannya ia diundang untuk membuka Doa Bersama Pemilu Damai 2009, dan mencuat salam pembukaan yang dipersoalkan itu.

   Wagub NTB periode 2008-2013 itu mengucapkan "salam keadilan dan sejahtera" yang kemudian diterjemahkan oleh ketiga pengurus parpol itu sebagai bentuk kampanye untuk parpol tertentu.

   Apalagi, saat pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Juli 2008 lalu, Wagub NTB itu diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

   "Kami sudah mintai keterangan pelapor dan terlapor namun belum ada indikasi pelanggaran pemilu sehingga kami masih harus mengklarifikasi hal ini kepada Ketua DPW PKS NTB, H. Musleh Kholil, untuk memastikan bunyi salam khas PKS," ujarnya.

   Menurut Marly, Wagub NTB itu menyatakan bahwa kalimat "salam keadilan dan sejahtera" bukan salam khas PKS dan kalimat itu bukan baru pertama diucapkan.

   Kalimat itu juga diucapkannya dalam Rapat Koordinasi Tata Ruang Wilayah Nasional, akhir November 2008, yang juga dihadiri Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad.

   "Menurut Wagub NTB kalimat itu bermakna mengajak masyarakat Indonesia untuk menuju keadilan dan kesejahteraan, bukan mengkampanyekan parpol tertentu," ujar Marly mengutip penjelasan Wagub NTB yang juga mengaku bukan pengurus PKS.(*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026