KPU NTB BAHAS PELAKSANAAN PILKADA ULANG SUMBAWA

id

Mataram, 2/11 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mengundang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa untuk membahas kesiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang di 25 tempat pemungutan suara ulang di daerah tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB Fauzan Khalid di Mataram, Selasa, mengatakan, pihaknya akan mengundang KPU Kabupaten Sumbawa untuk membahas berbagai persiapan terkait pemungutan suara ulang di Sumbawa.

"Kami akan mengundang KPU Kabupaten Sumbawa untuk membahas berbagai persiapan pelaksanaan pemungutan suara di 25 TPS di Sumbawa terutama soal kondisi riil sisa anggaran yang ada apakah mencukupi atau tidak, baik itu untuk pengadaan logistik dan kebutuhan lain," katanya.

Fauzan mengatakan, dari hasil pembicaraan dengan KPU Kabupaten Sumbawa tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno untuk menentukan apakah pemungutan suara ulang di Sumbawa dilaksanakan sesuai jadwal atau diundur.

"Jadi kepastian mengenai pelaksanaan pemungutan suara ulang di 25 TPS di Sumbawa itu tergantung dari ketersediaan sisa anggaran, apakah mencukupi atau tidak," katanya.

Dia mengharapkan pemungutan suara ulang bisa dilaksanakan sesuai jadwal, namun kalau memang tidak tersedia anggaran kemungkinan diundur dan itu akan ditetapkan dalam rapat pleno KPU Provinsi NTB.

Mengenai kemungkinan pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan tahun depan atau tahun 2011, dia mengatakan, itu akan ditetapkan dalam rapat pleno setelah mendengar kesiapan dari KPU Kabupaten Sumbawa.

Terkait dengan anggaran pemungutan suara ulang di Sumbawa tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa menolak pengalokasian anggaran dalam APBD perubahan.

Penolakan tersebut diputuskan dalam Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa melalui voting terbuka seluruh anggota Banggar yang terpaksa dilakukan setelah sebelumnya terjadi debat antar anggota Banggar.(*)




Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.