Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengingatkan para kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak melakukan korupsi.
"Data KPK pada periode 2004 sampai dengan Desember 2020 terjadi korupsi pada 26 dari 34 provinsi. Suap merupakan modus yang paling banyak dilakukan, khususnya dalam hal PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)," ujar Lili dalam keterangannya yang diterima, di Jakarta, Senin.
Lili saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi NTB, di Kota Mataram, NTB, Senin, menyatakan perlu dipastikan apakah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) telah berjalan baik dan mekanismenya berlangsung secara transparan dan akuntabel.
"Inilah pentingnya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)," kata Lili.
Lili menjelaskan KPK telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendorong penguatan peran APIP. Salah satunya, dalam bentuk sinergi program yang beririsan dengan "Monitoring Centre for Prevention" (MCP) dan penguatan APIP.
Penguatan kapabilitas APIP merupakan salah satu dari delapan fokus area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain menegaskan pentingnya peran APIP dalam pengawasan untuk mencegah korupsi, Lili juga menyoroti terkait tata kelola aset daerah. Penertiban aset BMD dilakukan untuk menghindari potensi kerugian negara karena hilangnya aset.
Dalam kesempatan rakor itu, juga diserahkan 571 sertifikat oleh Kanwil ATR/BPN yang terdiri dari 157 sertifikat aset pemda NTB dan 414 sertifikat aset milik PT PLN (Persero) yang berada di wilayah NTB.
Hingga Desember 2020 dari 16.430 bidang aset di wilayah NTB, sebanyak 7.519 atau 45,8 persen belum bersertifikat dan 8.911 atau 54,2 persen sudah bersertifikat. Tahun 2021 berdasarkan anggaran yang telah disiapkan, pemda menetapkan target sertifikasi sebanyak 388 bidang dan hingga akhir Juni terbit sebanyak 157 sertifikat. Sementara untuk aset PLN dari target semester satu sebanyak 320 sertifikat, hingga akhir bulan Juni telah diterbitkan sebanyak 414 sertifikat.
Selain itu, sebagai penguatan upaya pencegahan korupsi, KPK juga memfasilitasi penandatanganan komitmen implementasi pencegahan korupsi oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD di wilayah NTB. Pada tahun 2021, berdasarkan hasil Pilkada Tahun 2020 telah terpilih enam pasangan kepala daerah baru dan telah dilantik serta memimpin daerahnya masing-masing, yaitu Pemkot Mataram, Pemkab Lombok Utara, Pemkab Lombok Tengah, Pemkab Sumbawa Barat, Pemkab Dompu, dan Pemkab Bima.
Enam poin tercantum dalam komitmen tersebut, yaitu terkait implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, penatausahaan barang milik daerah (BMD) dengan melakukan sertifikasi, penyelesaian aset bermasalah dan pemulihan aset daerah, menggali potensi pajak daerah dengan mengembangkan inovasi dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah.
Selanjutnya, penanganan COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akuntabel dan bebas korupsi, mengimplementasikan pendidikan antikorupsi serta melaksanakan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyambut baik arahan dari KPK, dan mengapresiasi langkah KPK yang telah melakukan pendampingan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di wilayahnya.
Ia mengakui bahwa pihaknya terbantu dengan asistensi yang diberikan KPK dalam implementasi program-program pencegahan korupsi.
Hadir dalam rakor pemberantasan korupsi terintegrasi itu, yaitu Gubernur NTB, Wakil Gubernur beserta seluruh bupati/wali kota di NTB, ketua DPRD se-NTB, sekretaris daerah, inspektur, forkopimda, Kakanwil ATR/BPN, PT PLN (Persero), dan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK dan jajaran.
Berita Terkait
Anggota DPR Bamsoet soroti politik biaya tinggi dengan korupsi
Selasa, 19 November 2024 4:00
Lift khusus pimpinan di KPK bakal ditiadakan
Senin, 18 November 2024 16:18
OTT KPK masih diperlukan, kata Capim Setyo Budianto
Senin, 18 November 2024 16:16
Komisi III DPR RI dilema uji kelayakan Capim-Cadewas KPK
Senin, 18 November 2024 14:56
Capim dan Cadewas KPK jalani uji kelayakan di Komisi III DPR
Senin, 18 November 2024 14:50
KPK telusuri aliran uang dugaan korupsi jalur kereta ke pejabat BPK
Minggu, 17 November 2024 15:05
KPK: Artis jadi pejabat harus hati-hati terima endorsement
Jumat, 15 November 2024 21:00
Pejabat BPK jadi tersangka korupsi suap proyek jalur kereta
Jumat, 15 November 2024 20:52