DP3A Mataram diminta membuat program pemanfaatan waktu luang anak

id Wawali Mataram, waktu luang anak, DP3A Mataram

DP3A Mataram diminta membuat program pemanfaatan waktu luang anak

Ilustrasi: seorang anak melepas lelah setelah berkeliling membawa kotak sambil meminta-minta pada setiap orang yang melintas di Jalan Selaparang, Cakranegara, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membuat program pemanfaatan waktu luang anak di masa pandemi COVID-19 agar mereka tidak berkeliaran di jalan.

"Dengan demikian, tidak ada lagi waktu luang anak terbuang sia-sia, sekaligus mencegah agar anak tidak berkeliaran di jalan," katanya di Mataram, Nusa Tenggara barat (NTB), Minggu, menyikapi masih adanya anak-anak di Kota Mataram yang bekerja atau beraktivitas di jalanan untuk berjualan, bahkan meminta-minta.



Mereka turun ke jalan karena banyak faktor, antara lain ada yang membantu ekonomi orang tua atau hanya ikut-ikutan karena mereka tidak ada aktivitas di rumahnya.

"Karena itu, konsep program kegiatan yang dapat mengisi waktu luang anak di tengah pandemi COVID-19 sangat penting. Apalagi, selama ini mereka tidak pernah mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah," katanya.

Wakil wali kota mengakui berkaitan dengan program perlindungan anak ini tersebar hampir pada semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan kegiatan disesuaikan dengan OPD masing-masing, seperti di Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.

Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan koordinasi dan sinergi agar hak dan perlindungan anak bisa diwujudkan.

Ia mengakui saat ini Kota Mataram belum memiliki UPTD Perlindungan Anak, tapi rencana itu sudah disiapkan. Bagian Organisasi Setda Kota Mataram saat ini sedang melakukan kajian untuk pembentukan UPTD tersebut.



"Harapannya, melalui pembentukan UPTD itu berbagai kebutuhan dan tanggung jawab terhadap hak-hak anak bisa terpenuhi," katanya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany mengatakan dalam pelaksanaan pemanfaatan waktu luang di tengah pandemi COVID-19, orang tua dituntut mengasuh anak-anaknya lebih maksimal.

"Sebab, orang tua memiliki peran penting untuk melakukan pengendalian agar anak tidak berkeliaran di jalan," katanya.