Sumbawa (ANTARA) - Seorang peternak sapi berinisial KR terpaksa diamankan oleh anggota Polres Sumbawa, Jumat (13/8) karena kedapatan hendak menjual sapi yang diduga hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza SIK, Sabtu, mengungkapkan, penangkapan berawal saat personel Polsek Lape mendapat informasi adanya transaksi jual beli sapi yang diduga hasil curian.
Setelah diselidiki, ternyata ternak tersebut diduga barang bukti kasus pencurian ternak yang dilaporkan di Polsek Plampang.
"Langsung saja terduga pelaku berinisial KR kami amankan," katanya.
Modus yang digunakan KR yaitu memotong telinga sapi, tanda cap asli pemilik sapi juga dihapus menggunakan timah besi untuk mengelabui pemilik ternak.
Menurut pengakuan KR, sapi itu dijual karena sering masuk kandang miliknya di Dusun Maronge, Kecamatan Maronge.
KR kemudian membuat surat palsu atas sapi tersebut, lalu KR menjualnya kepada calon pembeli.
"Sebelumnya tersangka diamankan oleh Polsek Lape, kemudian diserahkan ke Polsek Plampang. Saat ini kasusnya ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa," tandasnya.
Berita Terkait
Nekat curi sapi siang bolong, dua pria di Dompu diciduk polisi
Sabtu, 4 Desember 2021 8:50
Curi sapi di kolong jembatan Kecamatan Utan Sumbawa, polisi ringkus dua pelaku
Sabtu, 18 September 2021 13:46
Polisi amankan enam tersangka kawanan pencuri sapi
Rabu, 14 Agustus 2019 18:12
Amman Mineral siap dukung kontingen NTB di PON Aceh-Sumut 2024
Kamis, 25 April 2024 14:51
Hakim vonis tujuh tahun penjara mantan Plt Direktur Perusda Sumbawa Barat
Rabu, 24 April 2024 18:24
Penerima pinjaman modal Perusda Sumbawa Barat divonis enam tahun penjara
Rabu, 24 April 2024 16:47
Pemerintah apresiasi pemanfaatan biomassa Co-firing PLTU Sumbawa
Selasa, 23 April 2024 4:27
Usai Lebaran, Pertamina Patra Niaga tambah 66.680 tabung LPG subsidi di Pulau Sumbawa
Senin, 22 April 2024 14:07