Modus potong kuping sapi curian kelabui pemiliknya, seorang peternak di Sumbawa dibekuk

id Curi Sapi,Sumbawa

Modus potong kuping sapi curian kelabui pemiliknya, seorang peternak di Sumbawa dibekuk

Barang bukti sapi curian.

Sumbawa (ANTARA) - Seorang peternak sapi berinisial KR terpaksa diamankan oleh anggota Polres Sumbawa, Jumat (13/8) karena kedapatan hendak menjual sapi yang diduga hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza SIK, Sabtu, mengungkapkan, penangkapan berawal saat personel Polsek Lape mendapat informasi adanya transaksi jual beli sapi yang diduga hasil curian. 

Setelah diselidiki, ternyata ternak tersebut diduga barang bukti kasus pencurian ternak yang dilaporkan di Polsek Plampang. 

"Langsung saja terduga pelaku berinisial KR kami amankan," katanya. 

Modus yang digunakan KR yaitu memotong telinga sapi, tanda cap asli pemilik sapi juga dihapus menggunakan timah besi untuk mengelabui pemilik ternak. 

Menurut pengakuan KR, sapi itu dijual karena sering masuk kandang miliknya di Dusun Maronge, Kecamatan Maronge. 

KR kemudian membuat surat palsu atas sapi tersebut, lalu KR menjualnya kepada calon pembeli. 

"Sebelumnya tersangka diamankan oleh Polsek Lape, kemudian diserahkan ke Polsek Plampang. Saat ini kasusnya ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa," tandasnya.