Polisi tangkap oknum polisi diduga jambret kalung warga

id Polres Buleleng ,Polisi jambret ,Kriminal Bali ,Polisi curi kalung warga ,Polisi ditangkap warga

Polisi tangkap oknum polisi diduga jambret kalung warga

Ilustrasi - Petugas mengumpulkan beberapa borgol yang digunakan oleh beberapa tahanan yang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali menangkap seorang oknum polisi berinisial IWS (51) yang diduga menjambret kalung emas milik seorang warga bernama Kadek Suartini (50) asal Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Rabu membenarkan peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Jalan Banjar Giri Loka, Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

Dia mengonfirmasi IWS merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di Polsek Baturiti, Polres Tabanan.

"Kerugian materiil senilai Rp15 juta dan menyebabkan korban luka luka," kata Iptu Yohana.

Yohana menjelaskan pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengakui perbuatannya di Banjar Giri Loka, Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Awalnya pelaku melihat korban sedang menggunakan kalung emas di lehernya. Terduga pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memaksa mengambil kalung emas tersebut dengan memukul korban menggunakan tongkat berwarna hitam.

Baca juga: WNA perampok di Bali gunakan identitas palsu

Karena korban berteriak minta tolong, terduga pelaku panik dan kabur membawa kalung emas tersebut dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Setelah melakukan aksinya pelaku pergi dari tempat kejadian dengan mengendarai sepeda motornya mengarah selatan karena dikejar warga.

"Kemudian terduga pelaku tersebut menabrak mobil putih yang melintas di jalan yang membuat terduga pelaku terjatuh, dan terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga yg ada disekitar TKP," katanya.

Baca juga: Waspada!! Kota Mataram dini hari rawan gengster

Dalam pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi. Polres Buleleng sudah berkoordinasi dengan Bidpropam Polda Bali dan Polres Tabanan mengingat terduga pelaku merupakan anggota Polri aktif.

Adapun barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG, buah tongkat T, sebuah kalung emas dan pasang pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.