Mataram (ANTARA) - Tim Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggalewa di Kabupaten Dompu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Senin, mengatakan indikasi kerugian negara terungkap dari hasil audit investigasi kepolisian.
"Hasil audit menemukan (indikasi kerugian negara) sekitar Rp400 juta," kata Ekawana.
Angka tersebut, jelasnya, ditemukan berdasarkan kajian pemeriksaan fisik bangunan bersama ahli konstruksi. Kajiannya, mengindikasikan pekerjaan fisik tidak sesuai dengan perencanaan.
"Jadi potensi kerugian muncul dari kurangnya volume pekerjaan," ujar dia.
Lebih lanjut, Ekawana mengatakan bahwa adanya indikasi kerugian negara ini membuka peluang kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Namun untuk menguatkan unsur pidananya, ia memastikan akan ada data pembanding perihal indikasi kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKP untuk kesiapannya membantu menelusuri indikasi kerugian negara.
"Nanti kita akan gelar bersama BPKP untuk langkah audit kerugian," ucapnya.
Proyek pembangunan rumah sakit milik pemerintah daerah ini dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten Dompu dengan pagu anggaran Rp17 miliar.
Dari hasil lelang, muncul nama perusahaan berinisial SA dari Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai pemenang proyek dengan harga penawaran Rp15,76 miliar.
Dalam proses pembangunannya, proyek diduga tidak memenuhi spesifikasi sesuai dengan rencana dan rancangan pengerjaan. Bahkan proyek tersebut sempat molor hingga menimbulkan denda yang kabarnya telah dibayar lunas.
Berita Terkait
Jatim ke final bertemu Jabar setelah kalahkan Aceh 3-2
Selasa, 17 September 2024 8:35
KY NTB terima 14 laporan pelanggaran kode etik hakim
Jumat, 13 September 2024 16:06
Veda tutup musim pertamannya di Red Bull Rookies Cup
Senin, 9 September 2024 5:34
Diduga depresi, Tersangka Korupsi RS Pratama Dompu buang air besar di mobil tahanan
Jumat, 6 September 2024 14:35
Sidang perdana empat terdakwa korupsi RS Pratama digelar di PN Mataram
Kamis, 5 September 2024 15:27
Pembalap Veda Ega Pratama raih 14 poin di Red Bull Rookies Cup
Senin, 2 September 2024 6:02
PN Mataram agendakan sidang empat terdakwa korupsi RS Pratama
Kamis, 29 Agustus 2024 17:30
Pembalap muda Veda persembahkan podium pertamanya untuk Hari Kemerdekaan Indonesia
Senin, 19 Agustus 2024 6:07