Kita minta masyarakat betul-betul disiplin dan tertib menggunakan masker
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan mulai Selasa wilayah tersebut naik status dari PPKM level satu menjadi PPKM level tiga, sehingga pemerintah setempat kembali menerapkan berbagai skenario pencegahan penularan COVID-19 sesuai dengan PPKM level tiga.

"Pengawasan protokol kesehatan (prokes) oleh Satgas COVID-19 mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan akan diperketat, termasuk jam malam dibatasi hingga pukul 22.00 WITA," kata Wali Kota Mataram  Mohan Roliskana di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan seusai melakukan rapat penanggulangan COVID-19, setelah Kota Mataram resmi dinyatakan berada pada PPKM level tiga dari sebelumnya berstatus PPKM level satu, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11/2022.

Skenario PPKM level tiga, lanjut wali kota, dilakukan dengan meningkatkan pengawasan penerapan prokes sekaligus aktif memberikan imbauan kepada masyarakat terutama menggunakan masker.

"Kita minta masyarakat betul-betul disiplin dan tertib menggunakan masker. Soal jenuh saya pikir semua mengalami itu, tapi ini kebutuhan dan pelindung kita bersama jadi harus disiplin dan tertib lagi," katanya.

Di sisi lain, lanjut wali kota, kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah banyak seperti hari tanpa kendaraan bermotor atau CFD (car free day), sementara akan disetop sambil melihat situasi. Tapi dihadapkan tidak berlangsung lama.

"Untuk tempat hiburan, kita lihat dulu sebab ekonomi harus tetap bergerak. Yang kita tutup aktivitas yang memicu kerumunan besar," katanya.

Sementara untuk sekolah, katanya, tetap bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan jumlah maksimal satu kelas 50 persen dari kapasitas yang ada.

"Kalau ada anak yang terpapar COVID-19, bisa disetop 3-5 hari sambil dilakukan sterilisasi sekolah agar kegiatan belajar mengajar bisa dilaksanakan kembali sesuai standar prokes," katanya.

Pada 10 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram berstatus PPKM level tiga bersama dengan Kabupaten Lombok Barat dan Kota Bima.

Status Kota Mataram meningkat menjadi level tiga karena angka penularan COVID-19 setiap harinya terus mengalami peningkatan. Data terakhir Dinas Kesehatan Kota Mataram mencatat kasus COVID-19 di Mataram mencapai 1.158 kasus (angka kumulatif dari 1 Januari-13 Februari 2022).

Dari jumlah itu tercatat kasus positif COVID-19 yang masih aktif tercatat 1.053 namun 90 persen atau 989 orang melakukan isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

Sementara 57 pasien dirawat pada sejumlah rumah sakit karena memiliki penyakit penyerta, lima orang diantaranya meninggal dunia sisanya dinyatakan sembuh.

Hal itu berdampak juga pada perubahan zona penyebaran COVID-19 pada 325 lingkungan se-Kota Mataram, dengan rincian zona hijau lingkungan di Mataram tersisa 26,46 persen, zona kuning 40,62 persen, zona oranye 20,92 persen dan zona merah 12 persen.

 

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026