Mataram (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap pria berinisial HR (34), mantan pekerja migran Indonesia (PMI) karena diduga sebagai bandar sabu.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu, mengatakan peran HR terungkap dari penangkapan seorang terduga pengedar berinisial AT (42).
"Pelaku AT ditangkap saat melakukan transaksi sabu," kata Yogi.
Dalam penangkapan di wilayah Karang Pule, Kota Mataram, Selasa (15/2), AT melakukan transaksi narkoba dengan pria berinisial SAR (32). Sebagai calon pembeli, SAR turut ditangkap dan dibawa ke Markas Polresta Mataram.
Penangkapan keduanya dikuatkan berdasarkan hasil penggeledahan AT dengan barang bukti narkoba jenis sabu dalam bungkus rokok.
"Ada belasan paket sabu dalam kemasan klip bening siap edar yang ditemukan dalam bungkus rokok. Berat kotornya mencapai 24 gram," ucap dia.
Dari pemeriksaan, katanya, terungkap bahwa AT seorang residivis kasus narkoba. AT kepada penyidik mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari HR.
"Jadi berawal dari pengakuan AT, residivis kasus narkoba ini, peran HR sebagai bandar terungkap. AT menyebut asal barang (narkoba) dari HR," ujarnya.
Dengan keterangan demikian, maka polisi menangkap HR pada Rabu (15/2) dini hari di rumahnya, di Karang Pule, Kota Mataram.
Dalam penangkapan dan penggeledahan di rumah HR diamankan perangkat isap sabu dan satu HP, katanya. "Kita amankan 'handphone' untuk telusuri lebih lanjut jejak komunikasi HR," katanya.
Dari kasus ini, ujar dia, muncul dugaan HR terlibat dalam jaringan internasional karena enam bulan sebelumnya HR bekerja di Malaysia.
"Ada kemungkinan arah pengembangan ke sana (jaringan internasional), makanya kasus ini akan terus kami kembangkan," ujar Yogi.
Berita Terkait
Polda NTB memperjuangkan hak restitusi mantan PMI korban TPPO ke Irak
Kamis, 8 Juni 2023 16:09
Kakek terlantar di Lombok Tengah bawa uang Rp43 juta ternyata mantan PMI Malaysia
Selasa, 28 Februari 2023 19:19
JK berduka atas kepergian mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan
Jumat, 2 Desember 2022 17:46
Disnaker Mataram menyiapkan pelatihan kerja bagi mantan PMI
Kamis, 17 Februari 2022 21:31
Mantan pekerja migran meluncurkan "Kopi Kumbi" untuk Mandalika
Kamis, 26 Agustus 2021 22:23
Polda NTB gandeng BPN menelusuri aset terpidana bandar sabu-sabu
Senin, 9 Oktober 2023 16:17
Eksekusi bandar sabu-sabu asal Mataram menunggu salinan putusan kasasi
Selasa, 4 Juli 2023 18:09
Polda NTB lanjutkan perkara TPPU bandar sabu-sabu asal Kota Mataram
Rabu, 21 Juni 2023 14:44