Mataram, (ANTARA) - PT Daerah Maju Bersaing selaku perusahaan bersama tiga pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat untuk mengkuisisi saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara, segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membenahi manajemennya. Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andy Hadianto, di Mataram (22/8), mengakui, pihaknya segera mengajukan agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai desakan para wakil rakyat di DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). "Secepatnya diagendakan agar RUPS itu bisa terlaksana sesuai keinginan DPRD NTB, namun tentunya jadwalnya merupakan kewenangan para pemegang saham," ujarnya. PT DMB perlu membenahi manajemennya karena Direksi dan Komisaris PT DMB yang ada sekarang ditetapkan sebelum perusahaan daerah itu didukung perda. Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan PT DMB itu baru diterbitkan Oktober 2010, dan mengamanatkan pembenahan jajaran direksi dan komisaris dalam tiga bulan ke depan pasca penetapan perda tersebut. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD NTB Ruslan Turmuji, seharusnya PT DMB segera menetapkan direksi dan komisaris yang baru karena sudah perda. Dengan demikian, manajemen PT DMB dinilai lalai karena hingga kini belum juga membenahi personalia manajemen perusahaan daerah itu. "Harus segera RUPS untuk membenahi direksi dan komisaris, karena tidak boleh ada PNS yang merangkat jabatan di perusahaan daerah itu," ujarnya. PT DMB merupakan perusahaan bersama tiga pemerintah daerah di NTB yakni Pemprov NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, yang dibentuk untuk mengakuisisi saham divestasi PT NNT, . PT DMB kemudian menggandeng investor mitranya yakni PT Multicapital selaku anak usaha PT Bumi Resources Tbk untuk mengakuisisi saham divestasi itu. PT DMB dan PT Multicapital kemudian membentuk perusahaan patungan yang diberi nama PT Multi Daerah Bersaing (MDB), dan kini telah menguasai 24 persen saham PT NNT jatah divestasi 2006, 2007, 2008 dan 2009 yang total nilai saham itu mencapai 867,23 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp8,6 triliun. PT MDB juga akan membeli tujuh persen saham jatah divestasi tahun 2010 yang nilainya mencapai 271,6 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp2,5 triliun. Namun, semenjak PT DMB didirikan awal 2009, Direktur Utama (Dirut) PT DMB tetap dijabat Andy Hadianto yang juga PNS di lingkup Pemprov NTB, dibantu tiga orang direksi dan Komisaris Utama dijabat Heryadi Rahmat, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB yang kini menduduki jabatan fungsional di Pemprov NTB, juga dibantu dua komisaris anggota. Bahkan, Heryadi sudah beralih tugas ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak akhir 2010. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT DMB yang digelar 11 Nopember 2010, juga belum merombak jajaran direksi dan komisaris. RUPS itu hanya mengagendakan penyampaian laporan dari direksi dan komisaris terkait perkembangan perusahaan patungan tiga pemerintah daerah itu. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026