71 PERSEN GURU DOMPU TIDAK LULUS SERTIFIKASI

id

     Dompu, 22/9 (ANTARA) - Sekitar 71 persen dari 612 guru di Kabupaten Dompu yang diusulkan mengikuti tes sertifikasi di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dinyatakan tidak lulus.

     Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Dompu H Aleksader di Dompu, Kamis mengatakan, umumnya guru di daerah ini tidak lulus seleksi karena tidak bisa menjelaskan metode pembelajaran yang disampaikan kepada siswa.

     "Materi yang diujikan sebenarnya setiap hari dikerjakan oleh para guru pada saat mengajar, diantaranya Sistim Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Silabus dan Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Evektif Menyenangkan (Paikem)," katanya.

     Ia mengatakan, selain persyaratan tes yang ditetapkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), beberapa persyaratan lain juga harus dipenuhi oleh guru yang telah mendapat sertifikasi, antara lain dalam seminggu harus memberikan pelajaran minimal 24 jam.

     Jika tidak, katanya, maka ancamannya adalah gaji sertifikasi yang mencapai 100 persen dari gaji pokok itu tidak akan dibayarkan.

     Dia mengatakan, guru yang tidak lulus  dalam ujian sertifikasi itu kemungkinan dari lulusan perguruhan tinggi (PT) yang tidak terakreditasi.

     "Untuk bisa mengikuti sertifikasi guru, minimal lulusan PT dengan akreditasi C, bahkan di beberapa kota besar  syaratnya harus akreditasi B," katanya.

     Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu, sebanyak 4.414 guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), 51 persen diantaranya berijazah Sarjana Strata 1 (S1), selebihnya Diploma (D3).

     "Karena itu kami mendorong guru-guru yang belum S1 untuk melajutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi, itu merupakan persyaratan untuk mengikuti sertifikasi," kata Sekretaris BKD Dompu Haeruddin.

     Di Kabupaten Dompu terdapat 7.764 guru yang mengajar di semua  jenjang sekolah, terdiri dari  4.414 guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sebanyak 3.350 masih berstatus honorer. (Didin)