Tabanan (ANTARA) - Polres Tabanan pada Senin (20/6) menetapkan AS, sopir bus pariwisata nomor polisi B 7134 WGA, sebagai tersangka dalam tabrakan beruntun di Desa Pacung, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Sabtu (18/6).
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat menggelar konferensi pers pada Senin mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi.
"Kecelakaan beruntun yang menyebabkan seorang meninggal dan delapan luka-luka ini akibat kelalaian dari sopir bus itu sendiri," ujarnya.
Polisi menetapkan sopir bus berinisial AS (30) sebagai pelaku utama dalam kecelakaan yang dipicu oleh kelalaian manusia tersebut. Polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi lain yang menyaksikan peristiwa itu.
Kapolres Ranefli juga menambahkan bahwa ada lima warga negara asing (WNA) yang mengalami luka-luka akibat benturan dalam kecelakaan itu.
"Dari lima warga negara asing yang menjadi korban, ada dua orang yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Denpasar. Dua warga negara asing itu berinisial LHS asal Inggris dan RN asal Amerika, sedangkan tiga orang lainnya sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan." kata Kapolres Renefli.
Baca juga: Buat sertifikat vaksin palsu, nakes asal Lombok Timur diciduk Polda Bali
Baca juga: Seorang pengacara ditangkap Polda Bali karena gelapkan mobil show room
Berita Terkait
Sugeng tindak Bu Sri, Berpulang dalam senyap di kala Surabaya tak pernah tertidur lelap
Minggu, 3 November 2024 20:29
Polisi amankan sopir bus usai lindas pejalan hingga tewas di Mataram
Rabu, 24 Juli 2024 20:21
65 orang hilang musibah tanah longsor menghantam bus di Nepal
Jumat, 12 Juli 2024 17:58
Kemenhub tekankan implementasi SMK demi kurangi kecelakaan
Jumat, 21 Juni 2024 5:43
Mengurai benang kusut kecelakaan bus di Jabar
Sabtu, 18 Mei 2024 8:36
Kepala sekolah pastikan kendaraan aman sebelum studi tur
Selasa, 14 Mei 2024 19:45
Kompolnas pantau penanganan kecelakaan bus di Subang Jawa Barat
Selasa, 14 Mei 2024 5:24
Bus kecelakaan di Subang tak uji berkala
Senin, 13 Mei 2024 5:55