Kapolresta Mataram atensi penanganan PMK pada ternak

id penanganan pmk,kapolresta mataram,kombes mustofa

Kapolresta Mataram atensi penanganan PMK pada ternak

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa memberikan keterangan pers perihal penanganan PMK usai mengikuti acara pisah sambut Kapolresta Mataram di Mataram, NTB, Senin (11/7/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Komisaris Besar Polisi Mustofa yang baru saja menerima amanah sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberikan atensi terhadap kegiatan terpadu dengan TNI dan pemerintah dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

"Berkaitan dengan PMK ini kami tetap menjaga koordinasi dengan dinas peternakan, baik di tingkat provinsi maupun Kota Mataram," kata Mustofa usai mengikuti acara pisah sambut Kapolresta Mataram, Senin.

Meskipun baru saja menerima amanah sebagai Kapolresta Mataram menggantikan pejabat lama Kombes Pol. Heri Wahyudi, namun Mustofa meyakinkan bahwa dirinya sudah mempunyai gambaran dalam penanganan.

Pada prinsipnya, lanjut dia, penanganan PMK pada ternak secara terpadu di Kota Mataram tidak jauh berbeda dengan kegiatan penanganan COVID-19.

"Seperti penekanan yang disampaikan Presiden RI dan pejabat di kalangan kementerian, penanganan PMK hampir sama seperti COVID-19. Kami tangani berkolaborasi dengan semua pihak," ujarnya.

Mustofa pun memberikan gambaran penanganan PMK ketika masih menjabat sebagai Wakil Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jawa Timur.

"Seperti waktu saya di Jawa Timur, kami melakukan penyekatan, dalam arti lain, membatasi pergerakan hewan ternak yang masuk ke wilayah dengan turut melibatkan dinas peternakan kabupaten/kota maupun provinsi," ucap dia.

Selain penyekatan, lanjut dia, penanganan PMK juga digiatkan dengan penyuntikan vaksin pada ternak, dan sosialisasi di kalangan peternak tentang cara mencegah penularan PMK.

Senada dengan Kapolresta Mataram, Kepala Bagian Operasional Polresta Mataram Komisaris Polisi I Gede Sumadra turut meyakinkan bahwa penanganan PMK di wilayah tersebut hampir sama seperti penanganan COVID-19.

Penanganan PMK di Kota Mataram, jelasnya, sudah dimulai secara serentak skala nasional sejak 4 Juli 2022 sesuai amanah Kapolri melalui Operasi Aman Nusa II tahun 2022.

"Kegiatan (penanganan PMK), sudah kami mulai dengan melakukan rapat koordinasi eksternal, membentuk tim satgas, termasuk pembuatan posko kegiatan di Dinas Pertanian Kota Mataram," kata Sumadra.

Untuk upaya penyekatan, lanjut Sumadra, satgas telah mendirikan pos utama pengawasan di kawasan perbatasan kabupaten/kota.

"Ada dua pos utama, itu di Bundaran Jempong dan di simpang empat Dasan Cermen. Kenapa di sana saja, karena dua lokasi itu mendominasi pergerakan angkut ternak," ujarnya.

Namun untuk pintu masuk lain, seperti di simpang empat Narmada, dan Hutan Pusuk, Sumadra meyakinkan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan.

"Untuk pintu masuk lain, kami mengandalkan personel di tingkat polsek," ucap dia.

Giat lain dalam penanganan PMK, kata dia, juga sudah secara rutin dilaksanakan melalui patroli sambang peternak secara terpadu.

"Patroli bertemu dengan peternak. Berikan vaksin, penyemprotan disinfektan, dan juga mengecek SKKH (surat keterangan kesehatan hewan). Kalau ada yang terjangkit, langsung ditangani," katanya.

Perihal data terbaru dari kasus PMK di Kota Mataram, Sumadra menyampaikan, dari populasi ternak sapi dengan catatan sedikitnya 900 ekor, masih ada 152 ternak sapi yang terjangkit PMK, 475 sembuh, dan 96 ekor sudah mendapatkan vaksin.

Meskipun jumlah ternak yang terjangkit masih tercatat mencapai seratus lebih, namun Sumadra meyakinkan bahwa ketersediaan vaksin PMK untuk ternak masih bisa memenuhi kebutuhan di Kota Mataram.

"Sesuai informasi dari dinas pertanian, ketersediaan vaksin itu ada 100 dosis. Pemberian vaksin ini akan segera kami laksanakan, kemungkinan bisa menjangkau kebutuhan sekarang," ucap dia.