Perlu penataan koordinasi program penanganan miskin ekstrem

id kemiskinan ekstrem,penanggulangan kemiskinan,menko pmk,muhadjir effendy

Perlu penataan koordinasi program penanganan miskin ekstrem

Menko PMK Muhadjir Effendy (kemeja putih) mendampingi Wapres Ma'ruf Amin, di Jakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA/BPMI Setwapres

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan perlunya penataan terkait koordinasi program-program penanganan kemiskinan ekstrem.

Hal itu disampaikan Menko Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat tingkat menteri terkait perkembangan program percepatan penanggulangan kemiskinan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis.

"Di dalam praktik di lapangan, memang perlu ada penataan terutama masalah koordinasi," kata Menko Muhadjir Effendy.

Dia mencontohkan apabila ada program Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengharuskan adanya konversi bantuan tunai menjadi alat produksi, maka dibutuhkan koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM), agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa dikonversi menjadi alat produksi.

Baca juga: Kemen Kop tingkatkan omzet UKM lewat bazar Ramadhan
Baca juga: Menkop UKM tekankan pentingnya konsep bisnis bagi peternak domba-kambing


Ia juga menyampaikan perlunya perubahan-perubahan aturan yang memungkinkan anggaran-anggaran yang ada di kementerian/lembaga bisa diakses untuk masyarakat miskin ekstrem. Menko Muhadjir Effendy mengatakan saat ini kemiskinan ekstrem berada pada angka 1,2 persen atau turun 0,90 persen sepanjang tahun 2022-2023.

Dia meyakini pada tahun 2024 kemiskinan ekstrem bisa berada di bawah 0,5 persen.