Mataram, 29/12 (ANTARA) - Tim Komisi Nasional Hak Azasi Manusia tengah menghimpun keterangan sejumlah pejabat seperti Gubernur dan Kapolda Nusa Tenggara Barat, terkait tragedi berdarah di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, yang mencuat 24 Desember 2011.

  "Tim yang saya pimpin ini bertemu Gubernur NTB dan Kapolda NTB serta sejumlah pimpinan ormas, terkait upaya yang dilakukan sehubungan dengan peristiwa di Bima," kata Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) Nur Kholis, di Mataram, Kamis, usai menemui Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi.

  Komnas HAM membagi beberapa tim investigasi tragedi berdarah di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima. Satu tim ke lokasi dan menemui pejabat terkait serta berbagai komponen masyarakat, dan tim lainnya ke Mataram, ibukota Provinsi NTB.

  Nur Kholis bersama staf perantara dan penyidikan, menghimpun data dan keterangan di Mataram, yakni meminta keterangan Gubernur NTB, Kapolda NTB Brigjen Polisi Arif Wachyunadi, dan sejumlah pimpinan ormas.

  "Dengan gubernur, kami tanyakan apa yang sudah dilakukan terkait peristiwa Bima, terutama tentang cara mengatasi masalah, demikian pula Kapolda NTB terkait kebijakan yang ditempuh hingga terjadi insiden Sape itu," ujarnya.

  Menurut Kholis, hasil sementara yang dihimpun tim Komnas HAM, lebih konkrit yang Bima, yang langsung berhadapan dengan masyarakat pengunjuk rasa dan pejabat yang menanganinya.

  "Kesimpulan sementara soal jumlah korban, ada tiga orang korban tewas, meskipun seorang korban tewas masih belum jelas ada kaitannya dengan insiden Sape atau tidak," ujarnya.  

  Yang terpenting, kata Kholis, semua pihak harus menghentikan segala bentuk pelanggaran lanjutan dalam bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian maupun ulah masyarakat.

  Komnas HAM tengah melakukan serangkaian penyelidikan terkait insiden Pelabuhan Sape, bersamaan dengan penyelidikan internal tim Mabes Polri.

  "Kami sepakat, siapa pun yang salah dalam peristiwa itu harus diberi sanksi, karena tim Mabes Polri tengah memeriksa anggota polisi yang melakukan pelanggaran dalam penanganan unjuk rasa yang berujung tewasnya sejumlah warga masyarakat itu," ujarnya.

  Sementara itu, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengatakan, kepada tim Komnas HAM ia mengemukakan bahwa upaya Pemprov NTB terkait unjuk rasa di Bima, sudah ditempuh sejak 19 Desember 2011 atau saat hari pertama unjuk rasa.

  Zainul mengaku, telah mengirim surat kepada Bupati Bima dan bupati/wali kota lainnya di wilayah NTB, yang isinya meminta agar usaha pertambangan yang akan beroperasi terlebih dahulu harus disosialisasikan secara intensif kepada semua komponen masyarakat, dan institusi pendidikan.

  "Kepada tim Komnas HAM saya sampaikan sudah melakukan cukup banyak upaya, termasuk mengirim surat kepada bupati dan walikota, agar hal-hal terkait tambang harus ada sosialisasi yang intesif kepada masyaakat dan juga bahkan institusi pendidikan, untung ruginya pertambangan itu apa, konsekuensinya apa, dan kemanfaatannya bagaimana," ujarnya.

  Mengenai Izin Usaha Penambangan, kata Zainul, saya tekankan agar mengutamakan proses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

  Selain itu, Gubernur NTB periode 2008-2013 itu juga berkoordinasi langsung dengan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, terkait IUP yang diberikan kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), sehingga terjadi kebuntuan.

  IUP itu bernomor 188/45/357/004/2010, PT SMN, yang mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare, yang mencakup wilayah kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu.

  "Saya sudah sampaikan, untuk menghindari IUP diperjualbelikan antara perusahaan, maka harus dipastikan bahwa yang akan diberikan IUP harus betul-betul pihak yang bonafit dan memiliki sumber daya yang cukup, pengalaman yang cukup dan segala sesuatu yang diperlukan untuk proses tambang," ujarnya.

  Pada 24 Desember 2011, aparat Polres Bima yang didukung Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda NTB dan satuan TNI serta aparat terkait lainnya, membubarkan paksa aksi unjuk rasa ribuan warga disertai blokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, yang telah berlangsung sejak 19 Desember 2011.

  Pelabuhan Sape berlokasi di Kecamatan Sape, namun warga pengunjuk rasa yang menguasai kawasan itu merupakan penduduk Kecamatan Lambu, yang melakukan aksi protes terhadap usaha penambangan di wilayah Lambu.  

Polisi menggempur pengunjuk rasa dengan tembakan hingga dua orang dilaporkan tewas terkena peluru, dan puluhan warga pengunjuk rasa lainnya luka-luka.

Kedua korban tewas itu dilaporkan bernama Arif Rahman (18) dan Syaiful (17), keduanya warga Desa Suni, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. (*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026