Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, dari Januari-Agustus 2022 daerah itu telah mendapatkan tambahan sasaran program BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat yang dibiayai APBN sekitar 18.000 jiwa.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Kamis, mengatakan, tambahan sasaran program BPJS Kesehatan itu diberikan pemerintah secara bertahap dengan jumlah bervariasi setiap bulan.

"Sejak Januari-Agustus total tambahan sasaran BPJS Kesehatan yang kita dapat sekitar 18.000 jiwa. Terakhir bulan ini (Agustus) kita dapat tambahan 2.000 jiwa," katanya.

Sudirman yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kemiskinan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Mataram Mery Rayes mengatakan, Kota Mataram mendapat atensi dari pemerintah pusat karena Mataram aktif menginput Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS di Kota Mataram saat ini tercatat sekitar 75 ribu kepala keluarga (KK) atau sekitar 211 ribu jiwa. Sementara yang sudah masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN sekitar 157 ribu jiwa.

Selain itu, tambahnya, peserta BPJS Kesehatan di Kota Mataram sudah mencapai 96 persen dari jumlah penduduk. Baik itu peserta BPJS Kesehatan mandiri, maupun penerima bantuan iuran dari APBD Kota Mataram, APBD Provinsi NTB, dan APBN.

"Dengan demikian, Kota Mataram sudah melakukan MoU dengan pihak BPJS Kesehatan untuk menetapkan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Mataram sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warganya," katanya.

Mery yang mendampingi Sudirman menjelaskan, kemudahan yang didapat setelah UHC BPJS Kesehatan adalah masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit bisa langsung ke rumah sakit tanpa membawa kartu BPJS Kesehatan.

Masyarakat yang sudah masuk DTKS, tinggal menunjukkan NIK (nomor induk kependudukan) ke pihak rumah sakit untuk dilakukan pengecekan. Jika belum terakomodasi, maka pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) yang ada di rumah sakit akan melakukan pendataan agar warga bersangkutan bisa terlayani.

"Jadi sekarang usulannya tidak lagi di kami, melainkan di Dinas Kesehatan. Yang kami lakukan disini untuk program UHC, memfasilitasi usulan sasaran BPJS Kesehatan UHC dari kelurahan untuk Dinkes mengacu pada DTKS," katanya.

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026