Gubernur NTB kukuhkan tujuh TPAKD sebagai mitra OJK

id TPKAD NTB,Jasa Keuangan,OJK

Gubernur NTB kukuhkan tujuh TPAKD sebagai mitra OJK

Gubenur NTB H Zulkieflimansyah (kiri depan), bersama Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi (kanan depan), memukul gendang belek (besar) dalam pengukuhan tujuh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota, di Kabupaten Lombok Tengah, Senin (29/8/2022). ANTARA/Awaludin

Lombok Tengah (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah mengukuhkan sebanyak tujuh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota sebagai mitra Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mempermudah masyarakat mengakses lembaga keuangan.

Tujuh TPAKD kabupaten/kota tersebut, yakni TPAKD Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, Kota Bima dan Mataram. Proses pengukuhan digelar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Senin.

Ketujuh TPAKD yang dikukuhkan tersebut melengkapi lembaga sejenis yang sudah ada, yakni TPKAD Kabupaten Lombok Timur, Lombok Utara, dan Bima sehingga semua kabupaten/kota di NTB telah memiliki TPAKD. 

"Setiap daerah sekarang harus punya program agar masyarakat tahu tentang keuangan dan lembaga keuangan juga mudah mengakses uang," kata Gubernur NTB H Zulkieflimansyah.

Menurut dia, kendala keuangan atau modal usaha seringkali karena keterbatasan pengetahuan atau rumitnya syarat memperoleh bantuan keuangan.

Oleh karena itu, Gubernur yang akrab disapa Bang Zul itu berharap selain TPAKD kabupaten/kota kreatif melahirkan program literasi, juga membantu kesulitan masyarakat mengakses lembaga keuangan dan intens berkomunikasi dengan OJK terkait layanan keuangan oleh bank maupun lembaga keuangan lain. 

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, yang hadir dalam acara tersebut, juga mengharapkan TPAKD kabupaten/kota mulai merencanakan program kerja bersama dan bersinergi dengan program pemerintah provinsi maupun OJK. 

"Untuk produk jasa keuangan bisa menyesuaikan. Kalau di NTB produk syariah lebih laku maka harus didorong agar lembaga keuangan syariah menyediakan akses dan layanan yang memudahkan masyarakat," ujarnya.

Kepala OJK NTB Rico Rinaldy, juga mengapresiasi program Melawan Rentenir Berbasis Mesjid atau Mawar Emas yang diinisiasi oleh TPKAD Provinsi NTB, dengan layanan pembiayaan ultra mikro tanpa bunga bagi jamaah masjid. 

Bagi pelaku industri kecil menengah, kata dia, ada aplikasi sistem manajemen industri (Simanis), untuk percepatan perizinan dalam memperoleh modal. 

"Di Bima ada pula program layanan keuangan berbasis gotong royong bagi wanita. Di Lombok Timur ada akses jasa keuangan bagi peternak seperti juga di Lombok Barat dengan satu pelajar satu rekening," ucapnya.