DPR minta Pemerintah kembalikan prasasti RI dari luar negeri

id Muhammad Farhan,NasDem, DPR

DPR minta Pemerintah kembalikan prasasti RI dari luar negeri

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Muhammad Farhan. (ANTARA/HO-Humas NasDem)

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR Muhammad Farhan meminta Pemerintah berupaya mengembalikan dua prasasti bersejarah milik Indonesia dari luar negeri. "Memastikan agar Pemerintah bisa segera mengembalikan dua prasasti yang sangat penting untuk sejarah Indonesia yang terbengkalai di luar negeri," kata Farhan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Prasasti bersejarah itu ialah Prasasti Pucangan, peninggalan Raja Airlangga dari Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur, yang dibawa Inggris untuk menjadi koleksi Royal Asiatic Society. Kini, Prasati Pucangan menjadi koleksi Indian Museum di Kolkata, India.

Selain itu, ada pula prasasti tua dan berharga milik Indonesia yang dibawa ke Skotlandia oleh Lord Minto. Prasasti itu sedang diupayakan untuk bisa dibawa pulang ke Indonesia.

Farhan mengatakan pihaknya akan mengawal dan mendorong Pemerintah agar kedua prasasti bersejarah itu dapat kembali ke Indonesia serta masuk ke agenda pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi beberapa waktu mendatang.

Baca juga: DPR apresiasi Kapolri buka peluang polwan jadi Kapolda
Baca juga: DPR setujui penyesuaian anggaran OJK menjadi Rp6,30 triliun


Kedua prasasti itu, lanjutnya, telah dibahas dalam focus group discussion (FGD) Harmoni Budaya Indonesia bertajuk "Pentingnya Badan Budaya untuk Partai Politik" di Ballroom NasDem Tower, Jakarta. FGD Harmoni Budaya Indonesia digelar oleh Bidang Hubungan Sayap dan Badan DPP Partai NasDem bersama Forum Diskusi Denpasar 12, sekaligus menampilkan pameran lukisan karya Sudjiwo Tedjo. Farhan mengatakan Partai NasDem berkomitmen terus menjaga dan merawat nilai-nilai kebudayaan nusantara.

Dia juga menekankan pentingnya badan budaya pada sebuah partai politik, yakni membentuk karakter dan nilai-nilai dengan perspektif kebudayaan yang lebih luas, tidak hanya sekadar pementasan pertunjukan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel berpesan badan kebudayaan tidak hanya sekadar menjadi atribut pemanis jargon politik belaka, tetapi juga menjadi medium yang dihidupi dan menghidupi kebudayaan.