KM Sabuk Nusantara terbakar di Masalembo lanjutkan perjalanan

id Kecelakaan Kapal Laut,KM Sabuk Nusantara 91,Kebakaran Kapal Sumenep

KM Sabuk Nusantara terbakar di Masalembo lanjutkan perjalanan

Situasi di Pelabuhan Masalembo saat proses evakuasi penumpang KM Sabuk Nusantara 91 yang terbakar, Jumat (16/9/2022) (ANTARA/HO-Polres Sumenep)

Sumenep (ANTARA) - Kapal motor Sabuk Nusantara 91, yang terbakar di dermaga Pelabuhan Masalembo, Sumenep, Jawa Timur pada Jumat pagi dan menyebabkan satu orang tewas dalam musibah itu, telah melanjutkan perjalanannya ke Pulau Karamean, Sumenep.

"Kapal sudah berlayar kembali menuju Pulau Karamean," kata Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti di Sumenep, Jawa Timur, Jumat malam. Ia mengatakan kebakaran itu hanya menimpa dek 1 di bagian kanan kapal setelah seorang penumpang membuang puntung rokok yang mengenai kasur busa di ruang kantin kapal.

Akibat kebakaran itu, penjaga kantin bernama Novi Albert Lambogia (56), warga Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, meninggal dunia. Tiga orang penumpang lain, yaitu Daniel (57), warga Krembangan, Surabaya, serta Pujiawati (46) dan Norbiya (57), keduanya warga Pulau Karamean, Sumenep, mengalami sesak napas dan dirawat di Puskesmas Masalembo.

Kapal penumpang rute Surabaya-Masalembo-Karamean itu berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis (15/9) sekitar pukul 13:15 WIB. Pada Jumat sekitar pukul 06.15 WIB, kapal itu tiba di Pelabuhan Masalembo untuk menurunkan 97 penumpang, sebelum meneruskan perjalanan ke Pulau Karamean bersama 20 penumpang lainnya.

Baca juga: Kapal Motor Mina Sejati dibajak, penumpang belum diketahui nasibnya
Baca juga: Arus mudik Lebaran, infrastruktur di Kapuas Hulu siap dilalui


Menurut catatan, musibah kebakaran kapal di Sumenep, Pulau Madura, sudah dua kali terjadi dalam dua bulan terakhir. Pada 27 Agustus lalu, kapal layar motor (KLM) Aven Selon 03 yang mengangkut 3.920 tabung elpiji 3 kilogram terbakar di perairan Raas, Kabupaten Sumenep. Tiga anak buah kapal tersebut berhasil menyelamatkan diri dengan papan rakit.