Mataram, 16/8 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyantuni sebanyak 463 orang petugas kebersihan jalan atau pasukan kuning di Kota Mataram, masing-masing sebesar Rp300 ribu.

  Santunan itu diserahkan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, di sela-sela pertemuan silaturahmi dengan pasukan kuning Kota Mataram, yang digelar di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis.

  Jumlah pasukan kuning yang disantuni itu lebih banyak dari tahun sebelumnya yang mencapai 457 orang. Nilai santunannya pun relatif bertambah dari Rp250 ribu/orang di tahun sebelumnya menjadi Rp300 ribu/orang pada tahun ini.

  Pada kesempatan itu, Zainul mengatakan, pemberian santunan itu mengandung pengertian sebagai bentuk penghargaan kepada anggota pasukan kuning yang telah berjasa membersihkan jalan-jalan di Kota Mataram, sekaligus untuk digunakan sebagai dana lebaran.

  "Pemerintah Provinsi NTB selalu ingin berbagi kebahagiaan dengan bapak ibu anggota pasukan kuning Kota Mataram, meskipun nilai Rp300 ribu itu belum sebanding dengan tenaga yang dikeluarkan setiap hari. Tapi terimalah ini dari kami," ujarnya.

  Gubernur NTB yang berasal dari kalangan ulama itu menyarankan para anggota pasukan kuning agar tetap giat bekerja demi keindahan dan kenyamanan hidup warga Kota Mataram.

  Gubernur juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan nilai santunan untuk pasukan kuning itu menjadi Rp300 ribu mulai 2012, dari Rp250 ribu/orang sejak 2010 dan sebesar Rp200 ribu/orang di 2009, dan 150 ribu/orang di 2008, Rp100 ribu di 2007 dan Rp60 ribu di 2006.

  "Kami tingkatkan nilainya agar dapat memacu semangat bekerja, mudah-mudahan berguna dan Insya Allah kita semua selalu dirahmati oleh Allah SWT," ujarnya.

  Diakuinya, peningkatan nilai dana tali asih untuk pasukan kuning itu disesuaikan dengan perkembangan harga kebutuhan pokok saat ini.

  Dana santunan untuk pasukan kuning itu bersumber dari pos dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi NTB yang dialokasikan setiap tahun anggaran dan penyerahannya dilakukan oleh Gubernur NTB menjelang Lebaran.

  Zainul menambahkan, Pemerintah Provinsi NTB berkewajiban menyantuni pasukan kuning Kota Mataram yang telah membersihkan wilayah yang menjadi pusat aktivitas pemerintah provinsi.

  Dana santunan dari pemerintah provinsi itu hanya bersifat tambahan agar pasukan kuning itu lebih giat bekerja, karena mereka sudah mendapat upah kerja setiap bulan dari Pemerintah Kota Mataram sebesar Rp600 ribu/bulan.(*) 

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026