Tengah bawa truk boks, dua pemuda asal Sumbawa kedapatan bawa sabu dalam bungkus rokok

id Pemuda Sumbawa,Sabu,Truk boks

Tengah bawa truk boks, dua pemuda asal Sumbawa kedapatan bawa sabu dalam bungkus rokok

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan By Pass Lintas Sumbawa-Bima, Nusa Tenggara Barat. 

Penangkapan keduanya dilakukan berdasarkan informasi masyarakat
Sumbawa (ANTARA) - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan By Pass Lintas Sumbawa-Bima, Nusa Tenggara Barat. 

"Kedua pelaku masing-masing berinisial ISB alias Iki (20) warga Desa Pungka, dan MI alias Irvan (27) warga Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes," kata
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa. 

Penangkapan keduanya dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, sehingga anggota melakukan penyelidikan lapangan. Setelah dapat dipastikan, tim berhasil menangkap kedua pelaku saat melintas di lokasi menggunakan truk boks. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua poket narkotika jenis sabu dengan bruto 0,76 gram yang diletakkan dalam bungkus rokok," katanya. 

Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan du Mapolres guna proses lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.   

"Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap jaringan pelaku lainnya," katanya.