Mataram, 28/12 (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta jajarannya di polres dan polsek akan menempuh berbagai upaya agar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak di 2012, dapat berkurang di 2013.

  "Kami akan tempuh berbagai cara, dan targetnya terjadi penurunan curanmor yang signifikan di 2013," kata Wakil Kepala (Waka) Polda NTB Kombes Pol Martono, di Mataram, Jumat.

  Ia mengatakan, kasus curanmor di wilayah NTB tergolong tinggi, dan sepanjang 2012 tercatat dalam laporan kepolisian sebanyak 2.450 kasus, dari total kejahatan konvensional sebanyak 10.689 kasus.

  Penyelesaian kasus curanmor itu juga belum signifikan, karena baru 499 kasus yang terselesaikan sampai ke pengadilan, dari 2.450 kasus yang mencuat sepanjang 2012.

  Polisi kesulitan menuntaskan kasus curanmor itu dari aspek hukum karena masyarakat cenderung pasif dan enggan menginformasikan keberadaan pelaku atau barang bukti kendaraan bermotor itu.

  "Akan tetapi sudah menjadi tekad kami (polisi) untuk meningkatkan penanganan kasus curanmor itu sekaligus upaya pencegahan yang lebih maksimal," ujarnya.

  Martono menyebut upaya nyata yang akan ditempuh agar terjadi penurunan kasus curanmor di 2013, antara lain penyuluhan hukum dan jalinan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberdayakan generasi muda pengangguran yang tergolong rentan terlibat curanmor.

  Selain itu, jalinan koordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar membantu menyadarkan warga yang berperilaku buruk atau mudah melakoni tindak pidana pencurian tanpa merasa bahwa perbuatan tersebut merupakan tindakan melawan hukum sekaligus mencemarkan nama baik keluarga.

  "Saya kira, alasan utama orang terlibat curanmor di wilayah ini bukan karena faktor ekonomi, melainkan perilaku buruk yang masih dapat disadarkan jika ada peran tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya," ujarnya.

  Versi Polda NTB, kasus curanmor masih mendominasi kejahatan konvensional yang mencuat sepanjang 2012. Kasus menonjol lainnya yakni pencurian dengan pemberatan (curat) yang terdata sebanyak 901 kasus dengan tingkat penyelesaian 328 kasus.

  Berikut, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terdata sebanyak 394 kasus, kemudian tindak pidana perjudian sebanyak 188 kasus, penyalahgunaan narkotika sebanyak 160 kasus, pencurian kayu (illegal logging) 45 kasus, pembunuhan 22 kasus, uang palsu 12 kasus, dan kepemilikan senjata api lima kasus.

  Maraknya kasus curanmor di wilayah NTB telah disikapi secara tegas oleh Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, yang meminta aparat kepolisian meningkatkan kinerja.  

  Saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) provinsi dan kabupaten/kota, 12 Desember 2012, Zainul menyayangkan maraknya kasus curanmor itu, bahkan prihatin karena kasus itu juga dilakukan kalangan remaja.

  Menurut gubernur dari kalangan ulama kharismatik itu, faktor penyebab pencurian kendaraan bermotor, perampokan, dan kenakalan remaja di wilayah NTB, antara lain kesulitan ekonomi dan kemiskinan, degardasi moral, dan belum optimalnya kinerja kepolisian dalam penanganan dan penyelesaian.

  Selain itu, penjatuhan sanksi hukum belum menimbulkan efek jera pelaku kriminalitas, belum optimalnya peran tokoh agama (alim ulama) dalam pencerahan rohani, kurangnya pengawasan dan komunikasi orang tua dan guru, serta keretakan rumah tangga, dan penyebab lainnya.

  Karena itu, dalam rapat koordinasi FKPD provinsi dan kabupaten/kota itu, Gubernur NTB mengharapkan solusi terbaik untuk mengatasi persolan-persolan tersebut, terutama alternatif penanganan dan penyelesaian secara tepat dan konprehensif, sehingga kedepan aksi kriminalitas dapat ditangani dan diselesaikan secara baik dan tuntas. (*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026