Mataram, 12/1 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat penetapan pejabat yang diberi kuasa menggunakan anggaran, agar belanja pembangunan dapat dimulai sejak awal tahun.
"Sudah ada instruksi Pak Gubernur untuk mempercepat penetapan pejabat KPA (kuasa pengguna anggaran) yang disampaikan Pak Sekda pada rapat koordinasi seluruh pimpinan SKPD, beberapa hari lalu," kata Kabag Humas dan Protokoler Setda NTB Tri Budi Prayitno, di Mataram, Sabtu.
Ia mengatakan, Sekda NTB H Muhammad Nur, telah menekankan bahwa KPA di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov NTB sudah harus ditetapkan dengan surat keputusan pada Januari 2013.
Maksudnya, agar anggaran yang teralokasi dalam APBD 2013 sudah bisa dipergunakan untuk belanja pembangunan, dan belanja lainnya, mulai awal Februari sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa H Lalu Azhar, juga sudah diperintahkan untuk menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan belanja barang dan jasa sesuai plafon anggaran yang tersedia.
"Diharapkan, semua SKPD mematuhi instruksi tersebut agar realisasi APBD NTB 2013 pada triwulan I (Januari-Maret) sesuai target. Tidak seperti periode sebelumnya yang tidak mencapai target," ujarnya.
Target realisasi APBD NTB 2013 yakni sebesar 20 persen pada triwulan I (Januari-Maret), sebesar 30 persen pada triwulan II (April-Juni), 20 persen pada triwulan III (Juli-September) dan 30 persen pada triwulan IV (Oktober-Desember).
APBD NTB 2013 ditetapkan sebesar Rp2,49 triliun lebih, yang mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding APBD perubahan 2012 yang mencapai Rp2,37 triliun lebih.
APBD NTB 2013 itu, dijabarkan dalam 300 program/kegiatan, yang dirinci menjadi anggaran pendapatan sebesar Rp2,49 triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp2,48 triliun lebih, sehingga surplus sebesar Rp3,91 miliar lebih.
Namun, dana surplus itu akan dimanfaatkan untuk pembiayaan, yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp17,69 miliar, tetapi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp21,60 miliar lebih sehingga minus Rp3,91 miliar lebih.
Sebagai pembanding, realisasi APBD NTB 2012 pada triwulan pertama tidak sesuai target yang ditetapkan, yakni kurang dari 10 persen dari target 35 persen.
Target penyerapan APBD 2012 sesuai arahan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, yakni sebesar 35 persen pada triwulan I, 30 persen pada triwulan II, 25 persen pada triwulan III dan 10 persen pada triwulan IV.
SKPD di jajaran Pemprov NTB terdiri dari16 dinas teknis, 14 Lembaga Teknis Daerah (LTD), sembilan biro, tiga asisten dan lima staf ahli. (*)