Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan pelaku kasus perundungan di satuan pendidikan tidak hanya sesama siswa, tapi juga pendidik dan tenaga kependidikan.
"Banyaknya kasus bullying yang terjadi di satuan pendidikan, bukan hanya terjadi sesama siswa, tapi dapat juga terjadi pada para pendidik dan tenaga kependidikan," ujar Plt Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Anggin Nuzula Rahma dalam rilis di Jakarta, Selasa (6/12).
Menurutnya ada guru yang melakukan kekerasan terhadap anak didik dengan tujuan pendisiplinan. "Tidak sedikit guru yang melakukan kekerasan dengan tujuan pendisiplinan. Ada oknum guru berdalih mendisiplinkan anak-anak yang menggunakan cara-cara kekerasan termasuk melakukan bullying," kata Anggin Nuzula Rahma.
Anggin menjelaskan perundungan dapat menyebabkan trauma, baik fisik maupun psikologis yang punya dampak buruk yang besar bagi anak. Di samping itu, hadirnya media sosial dan internet yang dekat dengan anak ternyata menjadi ruang baru bagi tumbuhnya cyberbullying atau perundungan di ranah digital.
Menurutnya, satuan pendidikan perlu mencegah terjadinya kekerasan tidak hanya melalui slogan namun juga dengan peneladanan dalam kegiatan sehari-hari. "Cyberbullying ini yang juga marak terjadi saat ini. Oleh karena itu, pencegahan kekerasan melalui satuan pendidikan bukan hanya dilakukan melalui slogan-slogan yang ada, tapi harus dilakukan secara menyeluruh melalui proses peneladanan yang dilakukan dalam kegiatan sehari-hari," jelas Anggin.
Baca juga: Yayasan Plan Indonesia-KPPPA pilih 2 perwakilan forum anak
Baca juga: KPPPA sebut didikan keluarga pengaruhi terjadinya kekerasan pada anak
KemenPPPA memandang bahwa kasus bullying di Indonesia sangat memprihatinkan dan perlu upaya yang holistik dan integratif dalam pencegahan bullying. Upaya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, bukan hanya tanggung jawab guru semata sebagai pendidik, namun seluruh pihak seperti orang tua sebagai pendidik utama, pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, dan masyarakat.
Berita Terkait
Seribu hari pertama kehidupan disiapkan cetak pemimpin bangsa
Jumat, 24 Maret 2023 19:37
KemenPPPA: Semua harus ikut cegah perundungan di satuan pendidikan
Senin, 11 Maret 2024 14:07
Sistem "interlock" atasi bullying di sekolah
Kamis, 7 Maret 2024 11:09
Jokowi: Kasus perundungan jangan ditutupi demi nama baik sekolah
Minggu, 3 Maret 2024 9:20
Polisi tetapkan empat tersangka kasus bullying di Serpong
Jumat, 1 Maret 2024 12:47
Pemerhati anak imbau PPK fokus buka kanal aduan daring
Kamis, 22 Februari 2024 19:22
Pola asuh buruk jadi salah satu penyebab perundungan anak
Jumat, 10 November 2023 6:49
Sekolah perlu libatkan OSIS dalam satgas anti perundungan
Senin, 9 Oktober 2023 17:54