Mataram, 7/2 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan kepala daerah (pilkada) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai langkah efisiensi anggaran.

  "Kami (KPU) dikritik banyak pihak, termasuk soal anggaran, sehingga diupayakan pengurangan jumlah TPS sebagai salah satu bentuk efisiensi anggaran," kata Ketua KPU Provinsi NTB Fauzan Khalid, di Mataram, Kamis.

  Ia mengatakan, pihaknya membuka ruang kritikan dari pihak mana pun karena kritikan itu akan memotivasi KPU selaku penyelenggara berbagai pemilu untuk memperbaikinya.

  Tahun ini, KPU menyelenggarakan pilkada di tiga daerah di provinsi NTB, yakni pilkada Provinsi NTB, Kabupaten Lombok Timur, dan Kota Bima.

  Tahapan pemungutan suara untuk penyelenggaraan pilkada di tiga daerah itu ditetapkan 13 Mei untuk putaran pertama, dan 22 Juli untuk putaran kedua.

  "Untuk Pilkada Provinsi NTB, kami sudah banyak mendapatkan kritikan dari berbagai pihak, semua itu memotivasi kami untuk melakukan berbagai perbaikan," ujarnya.

  Salah satu perbaikan yang ditempuh terkait kritikan itu, yakni pengurangan jumlah TPS, dari semula ditetapkan sebanyak 9.322 unit, menjadi kurang dari 9.000 unit.

  Fauzan meyakini pengurangan jumlah TPS itu akan berdampak positif terhadap penggunaan anggaran penyelenggaraan pilkada di Provinsi NTB itu.

  "Upaya lainnya, yakni meniadakan kartu pemilih (kartu yang diberikan kepada pemilih pertanda memiliki hak pilih), karena dari sisi manfaat kartu pemilih itu kurang berguna, dan dari upaya itu bisa menghemat sekitar Rp2 miliar," ujarnya.

  Menurut Fauzan, anggaran KPU yang dialokasikan dari APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2013 untuk pilkada itu sebesar Rp130 miliar, dimana sekitar 80 persen dari dana itu diperuntukan bagi honor penyelenggara di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan.

  Jumlah anggaran itu, masih dikategori kurang, karena perkiraan KPU NTB kebutuhan anggarannya mencapai Rp135 miliar, sehingga ditempuh langkah-langkah efisiensi anggaran.

  Dari nilai itu, hanya 20 persen dari dukungan APBD itu yang dipergunakan untuk logistik pemilu, dan kegiatan lainnya seperti biaya debat publik yang disiarkan langsung televisi nasional, dan sosialisasi.

  "Sekitar 80 persen dukungan dana dibutuhkan untuk membayar honor penyelenggara, seperti untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp1 juta/bulan untuk ketua, dan Rp750 ribu/bulan untuk anggota sebanyak empat orang, dan staf sekretariat juga empat orang. PPK bekerja selama delapan bulan," ujarnya.

  Jumlah PPK untuk penyelengaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode lima tahun berikutnya itu sesuai jumlah kecamatan yakni sebanyak 116 kecamatan.

  Selain itu, honor untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing sebesar Rp750 ribu/bulan untuk ketua dan Rp600 ribu/bulan/ orang untuk empat orang anggota. PPS bekerja selama dua bulan.

  Honor juga diberikan kepada sebanyak 1.135 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDT) sesuai jumlah desa/kelurahan, masing-masing sebesar Rp200 ribu/bulan untuk masa kerja dua bulan.

  Dengan demikian, jika terealisasi sesuai rencana, maka jumlah TPS pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018 itu, tidak sampai 9.000 unit, yang menyebar di 1.135 desa, 116 kecamatan, 10 kabupaten/kota.

  "Insya Allah, TPS-nya tidak sampai sembilan ribu, dan tidak ada kartu pemilih, sehingga ada langkah efisiensi anggaran, namun penyelenggaraan pilkada tetap berkualitas," ujarnya. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026