SADHANA KEMBANGKAN HTI LOMBOK UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK

id

Mataram, 11/3 (Antara) - Konsultan PT Sadhana Arif Nusa Badrun Zainal mengungkapkan bahwa pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk penyediaan serpihak kayu sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

"Sudah ada pembicaraan dengan perusahaan pembangkit listrik, dan PT Sadhana ditargetkan menghasilkan 225 ribu ton serpihak kayu untuk bahan bakar pembangkit listrik, setelah lima tahun pengembangan HTI di Lombok," kata Badrun, pada pertemuan penyelesaian sikap pro-kontra pengembangan HTI di kawasan hutan Mereje Bongak, Kabupaten Lombok Tengah, yang digelar di Mataram, Senin.

Rapat itu difasilitasi Dinas Kehutanan Provinsi NTB, yang melibatkan dua kelompok masyarakat desa yang mendukung dan menolak program pengembangan HTI tersebut.

Badrun mengatakan, Sadhana mengajukan permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Pulau Lombok, sejak 2009 dan sudah direstui Gubernur NTB dan bupati setempat.

PT Sadhana Arif Nusa mengantongi IUPHHK) di kawasan HTI di Pulau Lombok pada areal seluas 3.810 hektare yang menyebar di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Lombok Timur, sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.256/Menhut-II/2011, tanggal 12 Mei 2011.

Khusus di Kabupaten Lombok Tengah, Sadhana mengantongi izin seluas 683 hektare, yang terbagi dalam dua blok, yakni Blok Mangkung seluas 173 hektare, dan Blok PLambik seluas 510 hektare (meliputi Desa Plambik, Kabul, Serage dan Montong Sapah).

IUPHHK di Kabupaten Lombok Tengah itu yang dipersoalkan warga desa hingga mencuat sikap pro-kontra itu.

IUPHHK seluas 683 hektare itu merupakan bagian dari kawasan hutan Mereje Bongak, di Kabupaten Lombok Tengah, seluas 5.616 hektare, dan baru 2.305 hektare yang dimanfaatkan.

Rinciannya, sebanyak 895 hektare untuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR), 683 hektare untuk HTI dan 727 hektare untuk Hutan Kemasyarakatan (HKm).

Dengan demikian, masih ada 3.311 hektare yang belum dimanfaatkan, sehingga manajemen PT Sadhana Arif Nusa mendorong masyarakat setempat untuk memberdayakan potensi sumber daya alam tersebut melalui program HTR maupun HKm.

Nantinya, Sadhana akan membeli hasil dari pengembangan HTR maupun HKm karena dalam rentang waktu lima tahun usaha pengembangan HTI itu, akan dipasok sebanyak 225 ribu ton serpihak kayu untuk bahan bakar pembangkit listrik.

"Kami (Sadhana) akan beli kayu hasil hutan dari kawasan itu, karena cukup banyak serpihak kayu yang dibutuhkan untuk pasokan bahan bakar pembangkit listrik yang dikerjasamakan Sadhana dengan perusahaan pembangkit listrik," ujarnya.

Menurut Badrun, dalam perkiraan PT Sadhana Arif Nusa, target 225 ribu ton serpihak kayu itu akan dihasilkan dari kawasan hutan seluas 1.000 hektare dalam program HTI, sebanyak 500 hektare dari program Hkm dan 700 hektare dari program HTR.

Oleh karena itu, masyarakat di sekitar kawasan hutan Mereje Bongak, Kabupaten Lombok Tengah itu, dapat menanam kayu akasia, meranti, sungkai, dan jenis kayu lainnya untuk memenuhi kebutuhan bahan energi serpihak kayu itu.

"Kami sudah coba di kawasan hutan di Pegunungan di Leuser, Kabupaten Aceh Tamiang, dan cukup berhasil. Diyakini keberhasilan itu bisa diraih di Pulau Lombok, dan masyarakat sekitar kawasan hutan semakin sejahtera," ujar mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB itu. (*)


Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.