Rehabilitasi rawat jalan narkoba 2022 lebihi target di Jakut

id narkoba jakarta,BNN,Narkoba,Sabu-Sabu

Rehabilitasi rawat jalan narkoba 2022 lebihi target di Jakut

Konselor BNN Kota Jakarta Utara Illiyun Kurniah melaksanakan rehabilitasi rawat jalan kepada korban penyalahgunaan narkotika di Jakarta Utara, Selasa (21/12/2022). ANTARA/HO-BNN Kota Jakarta Utara

Jakarta (ANTARA) - Jumlah klien rawat jalan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara (Jakut) pada 2022 melebihi target berkat program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

"Target rawat jalan kami, awalnya 70 klien, ternyata sudah lebih dari itu, mendekati 180," kata Subkoordinator Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dr Novianti Purnamasari Novi kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu.

Menurut Novi, peran serta pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dari masyarakat untuk masyarakat itu membuat nilai Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) BNNK Jakarta Utara pada tahun 2022 mencapai 3,89.

"Hanya kurang 0,11 lagi untuk mencapai nilai sempurna yaitu 4,00. Makanya kegiatan IBM sangat membantu kami yang anggotanya hanya bertujuh untuk bisa menjangkau klien di kelurahan," katanya. 

Dokter Klinik Pratama Pecandu Narkotika Wira Dharmmesti BNNK Jakarta Utara itu menambahkan, saat ini baru enam kelurahan di Jakarta Utara yang konsisten menerapkan program IBM tersebut, di antaranya Pademangan Barat, Ancol, Warakas, Sunter Jaya, Kelurahan Tanjung Priok dan Semper Barat.

Selanjutnya, Seksi Rehabilitasi BNNK Jakarta Utara berencana menambah dua kelurahan lagi untuk memulai penerapan IBM pada 2023, yaitu di Kelurahan Papanggo dan Kalibaru. "Pada tahun ini, kami sudah memperluas jangkauan ke Pademangan Timur, tapi yang ini baru berjalan. Sedangkan enam kelurahan sudah konsisten menerapkan, dua di antaranya bahkan sangat aktif sosialisasi P4GN yaitu Kelurahan Ancol dan Warakas," kata Novi.

Baca juga: Seorang anggota DPRD Lombok Barat menjalani rehabilitasi narkoba di BNN
Baca juga: Aruna Senggigi Lombok gelar penyuluhan dan tes narkoba untuk karyawan


Setiap kelurahan mengirim lima orang perwakilan unsur masyarakat mulai dari kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan lain-lain untuk mendapat Surat Ketetapan (SK) Penugasan dari BNNK Jakarta Utara menjadi agen pemulihan.

Mereka bertugas menjangkau dan mendampingi warga untuk menawarkan rehabilitasi ketergantungan obat-obatan kepada calon klien Klinik Pratama BNNK Jakarta Utara.
 
Subkoordinator Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dr Novianti Purnamasari saat ditemui wartawan di kantornya di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/12/2022). ANTARA/Abdu Faisal

Novi mengatakan layanan rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Jakarta Utara sudah mendapatkan legalitas Standar Nasional Indonesia (SNI) 8809:2018 untuk pelayanan Rawat Jalan Tipe 3 dari Badan Standardisasi Nasional.



Layanan rehabilitasi yang ditawarkan di Klinik Pratama BNNK Jakarta Utara sepenuhnya tidak berbayar alias gratis karena ditanggung oleh negara hingga maksimal delapan kali pertemuan, termasuk dua kali sesi terapi kelompok (group therapy), tergantung kebutuhan klien.

Dibekali tips
Perawat Klinik BNNK Jakarta Utara Maya Mandasari menambahkan, agen pemulihan tidak langsung diterjunkan ke lapangan, namun terlebih dulu dibekali materi tips dan trik seperti teknik komunikasi persuasif agar calon klien yakin terhadap program rehabilitasi yang ditawarkannya.

"Setelah itu mereka bisa terlebih dahulu menggali informasi melalui lingkaran sosial (social circle) terdekatnya seperti keluarga, pengurus RT/RW dan teman,” jelasnya.

Jika calon klien berhasil dibujuk untuk menjalani rehabilitasi, petugas BNNK Jakarta Utara selanjutnya meneruskan sejumlah proses mulai dari asesmen (penilaian), pemeriksaan kesehatan, tes urine, hingga memberikan konseling dan rawat jalan sesuai tingkat ketergantungan obat-obatan yang dialami klien.

Menurut Maya, layanan rehabilitasi rawat jalan di BNNK Jakut hanya diberikan untuk kasus penyalahgunaan narkotika ringan dan sedang saja, sedangkan untuk kasus penyalahgunaan narkotika berat, klien akan dirujuk untuk menjalani rawat inap seperti di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, hingga sejumlah yayasan anti narkotika (swasta) yang sudah bekerja sama dengan BNNK Jakarta Utara.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Klien rehabilitasi rawat jalan narkoba 2022 lebihi target di Jakut