Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyalurkan bantuan dana ganti rugi ternak yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Dari 29 tenak mati yang diusulkan pemerintah daerah, 24 ekor yang diberikan ganti rugi sesuai hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh tim," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Makmun seusai menyerahkan bantuan tersebut di halaman kantor Bupati Lombok Tengah, Jumat.
Ia mengatakan, program ini merupakan arahan dari Presiden Jokowi bersama Menteri Pertanian yang diberikan kepada para peternak yang sapi maupun kerbau terkena dampak PMK. Jumlah dana ganti rugi yang diberikan ini Rp10 juta untuk satu ekor ternak.
"Dana ini disalurkan melalui rekening dan diterima langsung oleh peternak. Jumlah untuk Lombok Tengah Rp 240 juta," katanya.
Ia mengatakan, laporan ternak yang mati terdampak PMK memang cukup banyak, namun tidak semua disetujui dari hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh tim. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi manipulasi data oleh peternak, jangan sampai dilaporkan ternak dipotong, tetapi tidak terkena PMK. "Tetap dilakukan verifikasi," katanya.
Ia mengatakan, dengan bantuan ini para peternak diharapkan bisa terbantu atau bisa meringankan beban peternak dan mereka bisa kembali membeli ternak untuk dipelihara, sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang terdampak PMK.
"Ini untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga jangan sampai dana ini digunakan untuk hal lain. Mereka harus beli ternak," katanya.
Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri menyampaikan aspirasi dan terimakasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan bantuan kepada peternak yang terkena dampak PMK tersebut.
"Kami berharap para peternak bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk meningkatkan ekonomi," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementan RI salurkan ganti rugi ternak terdampak PMK di Lombok Tengah
Berita Terkait
Benahi tata kelola magang mahasiswa cegah kasus "ferienjob"
Minggu, 7 April 2024 19:17
Kejari Sumbawa nyatakan kasus korupsi dana vaksin ternak tak terbukti
Selasa, 26 Maret 2024 15:28
Kejari Sumbawa periksa 20 saksi kasus korupsi dana vaksin ternak
Kamis, 18 Januari 2024 19:30
Kejari Sumbawa tangani kasus dugaan korupsi dana vaksin PMK ternak
Senin, 8 Januari 2024 18:30
Muhadjir meminta semua pihak sinergi turunkan kasus stunting di daerah
Senin, 26 Juni 2023 7:14
Dinas Pertanian Lombok Tengah sebut telah nol kasus penyakit PMK
Senin, 29 Agustus 2022 16:40
Kasus PMK di Mataram tersisa lima
Senin, 15 Agustus 2022 18:13
Kasus PMK di Sumbawa dan Dompu meluas
Jumat, 12 Agustus 2022 18:07