Guru Besar UGM mendorong pemerintah investigasi kasus balita gagal ginjal

id Gagal ginjal balita,Gagal ginjal anak,Praxion,BPOM

Guru Besar UGM mendorong pemerintah investigasi kasus balita gagal ginjal

Tangkapan layar Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati pada konferensi pers BPOM di Jakarta, Rabu (8/1/2023). (ANTARA/Adimas Raditya)

Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati mendorong pemerintah agar melakukan investigasi terkait kasus kematian balita di Jakarta yang disebabkan oleh gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

"Kasus ini buat saya pribadi masih misteri karena kalau dugaannya disebabkan sirup, dan ternyata itu masih aman maka ada kemungkinan faktor lain yang perlu investigasi lebih lanjut," kata Zullies dalam konferensi pers Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Rabu.

Zullies mengungkapkan, ditemukan adanya kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada sirup obat merek Praxio. Namun demikian, jumlahnya sangat kecil dan dinyatakan aman sesuai standar farmakope Indonesia.

Cemaran EG dan DEG kerap dikaitkan sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak yang sempat dilaporkan dalam obat sirup beberapa waktu lalu. Dengan temuan tersebut, Zullies meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan laboratorium. Menurut dia, hal ini bertujuan untuk mengetahui penyebab pasien gagal ginjal DKI Jakarta. "Disamping kadar EG dan DEG, kadar metabolitnya juga sangat penting untuk diukur," ujarnya.

Pakar analisis farmasi dari Universitas Airlangga Gunawan Indrayanto menilai investigasi lanjutan dibutuhkan untuk memastikan penyebab kematian balita tersebut. "Apakah ada kontaminan yang lain ataukah ada yang perlu diteliti lebih lengkap," katanya.

Baca juga: Dasco minta Komisi IX DPR-Kemenkes evaluasi kembali kasus gagal ginjal
Baca juga: Obat gagal ginjal anak di RSUD Kota Mataram belum terpakai


Sementara itu, BPOM mengumumkan bahwa obat sirup merek Praxion dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan. Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu menjelaskan, sebanyak tujuh sampel sirup obat dan bahan baku, yang terdiri dari sampel sirup obat sisa pasien, sirup yang beredar di pasaran, sampel di tempat produksi dengan batch sama, sampel sirup dengan batch yang berdekatan dengan sirup obat pasien.

Kemudian sampel bahan baku sorbitol, dan dua produk sirup lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor batch sama telah diuji dan dinyatakan aman. Hingga saat ini, penyebab kematian balita akibat GGAPA di Jakarta tersebut belum diketahui.