Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi IX DPR dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menelaah atau mengevaluasi kembali kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kita akan minta komisi teknis dan pemerintah untuk menelaah kenapa hal ini bisa terjadi lagi, apakah itu sisa obat belum ditarik yang sudah beredar di masyarakat. Ini kan agak susah apalagi di daerah pelosok,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Dasco menyebut kasus GGAPA yang bukan pertama kali terjadi ini harus diatasi dengan mengambil langkah lebih keras lagi dengan berkaca pada kasus sebelumnya. "Bersama-sama kita telaah dan pelajari, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu dan keras menurut saya supaya hal ini tidak terjadi lagi," ujarnya. Meski demikian, ia enggan menyebut bila pemerintah disebut kebobolan atas kasus GGAPA yang kembali terjadi.
Sebaliknya, ia mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan pemerintah dengan menarik obat tercemar senyawa kimia "etilen glikol/dietilen glikol" (EG/DEG) yang melampaui batas aman. "Justru begini, kita atensi apa yang sudah dilakukan pemerintah dengan cepat melakukan penarikan obat yang sudah telanjur beredar di masyarakat," tuturnya.
Dengan demikian, lanjut dia, maka bisa dilakukan evaluasi guna mengambil langkah yang lebih tepat agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. "Untuk itu kita jadikan evaluasi dan kemudian menjadi suatu tindakan terukur dan tegas dalam hal antisipasi agar hal tersebut tak terjadi lagi," katanya.
Sebelumnya, Senin (6/2), Dinas Kesehatan DKI melaporkan ada dua temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama mengatakan dari dua temuan itu, satu pasien terkonfirmasi mengalami gangguan ginjal akut yang akhirnya meninggal dunia. Satu pasien lainnya masih suspek dan masih dirawat di salah satu rumah sakit.
Baca juga: Obat gagal ginjal anak di RSUD Kota Mataram belum terpakai
Baca juga: Polri baru tuntaskan penyidikan satu tersangka penyebab gagal ginjal
Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia akibat cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien dilaporkan meninggal dunia dan 111 pasien lainnya sembuh.
Diketahui, ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku "propilen glikol" telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman ('tolerable daily intake'/TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Berita Terkait
DPR sampaikan belasungkawa kutuk serangan di Moskow
Senin, 25 Maret 2024 4:42
Belum ada pembicaraan soal Gibran dampingi Prabowo
Rabu, 24 Mei 2023 19:43
Isu hengkangnya Sandiaga Uno, ini komentar Prabowo
Senin, 10 April 2023 22:04
DPR minta pejabat Ditjen Pajak taat melaporkan harta kekayaan
Senin, 27 Februari 2023 20:59
Wakil Ketua DPR RI mengakui pernah berstatus positif COVID-19
Jumat, 17 April 2020 6:22
Stabilitas politik usai pemilu buat ekonomi lebih baik
Rabu, 8 Mei 2024 6:21
Anggota DPR RI Gus Aam tewas saat kunjungan kerja
Senin, 6 Mei 2024 18:00
Anggota DPR Rachmat Hidayat menentang pembuangan limbah radioaktif ke laut
Sabtu, 27 April 2024 14:53