Pengangkatan CPNS honorer K2 masih tertunda

id Pengangkatan CPNS honorer K2 masih tertunda

Pengangkatan CPNS honorer K2 masih tertunda

Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari kalangan honorer kategori dua (K2) yang semula dijadwalkan akhir 2013, masih tertunda dan baru akan diumumkan akhir Januari 2014 oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (Honorer K2 )

"Itu informasi terbaru yang kami terima dari pusat, pengumuman hasil seleksi CPNS honorer K2 paling cepat minggu keempat Januari 2014," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H Lalu Muh Suruji.

Mataram (Antara Mataram) - Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari kalangan honorer kategori dua (K2) yang semula dijadwalkan akhir 2013, masih tertunda dan baru akan diumumkan akhir Januari 2014 oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Itu informasi terbaru yang kami terima dari pusat, pengumuman hasil seleksi CPNS honorer K2 paling cepat minggu keempat Januari 2014," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H Lalu Muh Suruji, di Mataram, Senin.

Ia mengatakan, bagi honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS akan diangkat menjadi PNS sesuai tingkatan ijazah saat mengabdi sebagai honorer.

Namun, Suruji belum mengetahui kebijakan pemerintah terhadap honorer K2 yang dinyatakan tidak lulus tes.

Apalagi, informasi lisan yang diperoleh dari pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), menyebutkan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS hanya mencakup 30 persen dari total honorer K2 yang mengikuti seleksi.

Honorer K2 di Pemprov NTB, awalnya hanya tiga orang yang diusulkan kemudian ditambah 86 orang nama baru sehingga jumlahnya mencapai 89 orang yang mengikuti seleksi pada November 2013.

"Berarti dari 89 orang itu hanya sekitar 30-an orang honorer yang dipastikan diangkat menjadi CPNS. Selebihnya atau sekitar 50-an orang masih dibawa kemana. Itu masih tunggu keputusan pusat, kami di daerah pada prinsipnya mengikuti kebijakan pemerintah di tingkat pusat," ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB berharap regulasi tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) sejak 2011, segera rampung agar menjadi acuan penyelesaian tenaga honorer.

Suruji mengatakan, permasalahan tenaga honorer di daerah terus saja mencuat meskipun sudah ada kebijakan pemberdayaan tenaga honorer.

Pemerintah sudah memberdayakan semua tenaga honorer yang masuk "database" sampai 2005 yakni mengangkatnya menjadi PNS, namun masih saja ada tenaga honorer yang belum terakomodasi.

Program pemberdayaan tenaga honorer oleh pemerintah, dibagi dalam dua kategori yakni kategori satu (K1) tentang honorer yang didanai APBN dan APBD, dan kategori dua (K2) yakni honorer yang upahnya tidak bersumber dari APBN dan APBD.

Pemberdayaan tenaga honorer untuk kedua kategori itu mencapai sekitar 890 ribu orang.

Untuk honorer K1, pemerintah telah mengumumkan pengangkatannya menjadi CPNS yang jumlahnya sebanyak 270 ribu orang, pada Maret 2012. Kini giliran honorer K2 yang jumlahnya sekitar 630 ribu, akan segera dirampungkan.

Versi BKD Provinsi NTB, di jajaran Pemprov NTB honorer K1 sebanyak 19 orang yang sudah diangkat setelah namanya diumumkan, dan 29 orang lainnya belum diumumkan pengangkatannya, karena terkait administrasi. Untuk honorer K2, jumlahnya mencapai 89 orang. (*)

Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.