Kemenkumham ajak masyarakat gunakan produk dalam negeri

id Tejo Harwanto,Kemenkumham

Kemenkumham ajak masyarakat gunakan produk dalam negeri

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto dalam kegiatan promosi dan diseminasi merek di Cilegon, Banten, Selasa (14/2/2023). (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Banten)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengajak masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri. "Kualitas produk lokal tidak kalah bagus dengan produk impor. Bahkan, produk lokal bisa lebih unggul karena dibuat sesuai dengan karakter, selera, kondisi iklim, dan budaya yang ada di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Tejo menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan promosi dan diseminasi merek dengan tema "Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia". Kata dia, kecintaan dan kebanggaan terhadap Indonesia perlu diwujudkan dalam sebuah tindakan nyata, sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian bangsa.

"Bentuk paling sederhana dari wujud kecintaan itu adalah dengan membeli dan menggunakan produk-produk buatan dalam negeri," katanya menegaskan. Dia juga mengingatkan kembali arahan Presiden Joko Widodo, agar semua mencintai dan bangga terhadap produk buatan Indonesia.

Baca juga: Kemenkumham NTB memberikan pelayanan hukum warga asing di kawasan wisata
Baca juga: Pemerintah Indonesia tegaskan pentingnya kolaboratif pengawasan perbatasan


Menurut dia, dengan peningkatan permohonan pendaftaran merek akan meningkatkan perekonomian bagi wilayah dan pelaku usaha. Tejo mengatakan Kemenkumham Banten akan berupaya meningkatkan permohonan merek dengan Mobile IP Clinic yang bertajuk One Village One Brand. Hal itu untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia berbasiskan pembangunan dari desa.

Dia berharap dengan semakin meningkatnya literasi atau pemahaman masyarakat terkait kekayaan intelektual, dapat memantik munculnya brand-brand lokal yang dapat bersaing secara global.