Selain petugas haji perempuan, Kementerian Agama (Kemenag) juga akan menyiapkan petugas yang khusus melayani lanjut usia (lansia). Pasalnya, pada musim haji tahun 1444 H/2023 kurang lebih terdapat 62 ribu calon haji lanjut usia yang harus difasilitasi dan dilayani dari aspek ibadah maupun layanan lainnya.
Petugas haji tersebut nantinya akan dibekali wawasan khusus dalam menangani jamaah lansia ini. Selain itu, Kemenag juga sudah mempersiapkan Asrama Haji menjadi tempat yang ramah bagi jamaah haji berkebutuhan khusus. "Sekali lagi prinsipnya adalah memberikan perhatian selain kepada lansia, perempuan juga harus diberikan perhatian lebih dari laki-laki," kata dia.
Ia menegaskan petugas haji yang akan mendampingi jamaah adalah mereka yang memiliki kompetensi mumpuni dalam hal perhajian maupun pelayanan terhadap jamaah. Oleh karena itu, ia mengimbau petugas haji harus benar-benar dipastikan siap bekerja melayani jamaah melalui proses seleksi. "Itu harus dites betul. Beneran dipilih," kata Menag. Pada penyelenggaraan haji 2023, pemerintah telah menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp90.050.637.
Baca juga: Pemkot siapkan Rp1 miliar mendukung pelaksanaan haji 2023
Baca juga: Minat warga Lombok Tengah untuk haji tetap tinggi
Ada dua komponen di dalamnya, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp49.812.700 (55,3 persen) dan dana nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dari BPKH sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).