PLTM Segara II Lombok Utara mulai dioperasikan

id PLTM Segara II Lombok Utara mulai dioperasikan

PLTM Segara II Lombok Utara mulai dioperasikan

Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Segara II yang dibangun di Dusun Sanbaro, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai dioperasikan untuk pemenuhan kebutuhan listrik warga setempat. (Per

"Ini tentu merupakan hasil doa serta ikhtiar seluruh pihak. Selanjutnya, sebagai bentuk tanggung jawab dan terima kasih, tentu masyarakat yang memperoleh manfaat dari adanya PLTM ini, dapat memelihara dan menjaganya, serta memperhatikan dan melaksana
Mataram (Antara Mataram) - Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Segara II di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai dioperasikan untuk pemenuhan kebutuhan listrik warga setempat.

Pengoperasian PLTM di Dusun Sanbaro, Desa Bentek, Kecamatan Gangga itu, dilakukan setelah diresmikan pemanfaatannya oleh Direktur Operasi PT PLN Indonesia Timur Vickner Sinaga di Lombok Utara, Jumat.

Hadir dalam peresmian itu, Wakil Gubernur NTB Muh Amin dan Pimpinan PT Suar Investindo Capital (SIC) Rahmat Saptaman, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, dan pejabat terkait lainnya.

PT SIC merupakan perusahaan pengembang swasta yang dipercaya membangun dua PLTM di Kabupaten Lombok Utara, yakni PLTM Segara I berkapasitas 1,5 Megawatt (MW) dan Segara II berkapasitas enam MW.

PLN dan SIC menandatangani kontrak kerja para 21 Juli 2010 dan kontrak pembelian listrik oleh PLN untuk jangka waktu 15 tahun terhitung semenjak Commercial Operation Date (COD) atau tahapan komersialisasi.

SIC selaku pihak pengembang melakukan konstruksi selama lebih dari tiga tahun dengan biaya investasi mencapai dua juta dolar AS, sedangkan sumber pembiayaan tersebut berasal dari pinjaman bank dalam negeri.

PLTM Segara I sudah lebih dulu dioperasikan, dan saat ini pengoperasian PLTM Segara II.

Muh Amin mengapresiasi mulai beroperasinya PLTM tersebut.

"Ini tentu merupakan hasil doa serta ikhtiar seluruh pihak. Selanjutnya, sebagai bentuk tanggung jawab dan terima kasih, tentu seharusnya masyarakat yang memperoleh manfaat dari adanya PLTM ini, dapat memelihara dan menjaganya dengan baik, serta memperhatikan dan melaksanakan seluruh ketentuan, baik berupa hak dan kewajiban terhadap pengelolaannya," ujarnya.

Amin mengatakan PLTM yang telah selesai dikerjakan dan mulai dioperasikan itu merupakan upaya bersama dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam.

PLTM itu merupakan upaya bersama dalam memberikan penerangan listrik kepada masyarakat di pedesaan yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan listrik PT PLN.

"Ke depan, sudah merupakan agenda global untuk lebih memanfaatkan dan terus menggali potensi sumber energi terbarukan, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada penggunaan bahan bakar fosil," ujarnya.

Amin berharap, keberadaan PLTM itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Selain itu, memotivasi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk senantiasa berusaha memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kepada masyarakat dan terus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Keberadaan dua PLTM itu, menambah daftar PLTM yang dioperasikan di Pulau Lombok, NTB, yang hingga saat ini belum sampai 10 persen dari potensi yang ada. (*)