"Ada laporan bahwa sebanyak 780 lembar surat suara di Kabupaten Lombok Utara rusak akibat dimakan rayap, dan itu sedang diupayakan pengantiannya," kata Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori.Mataram (Antara Mataram) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengupayakan penggantian surat suara pemilu legislatif untuk Kabupaten Lombok Utara, yang rusak akibat dimakan rayap.
"Ada laporan bahwa sebanyak 780 lembar surat suara di Kabupaten Lombok Utara rusak akibat dimakan rayap, dan itu sedang diupayakan pengantiannya," kata Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan permasalahan tersebut kemudian dilaporkan ke KPU pusat hingga diterbitkan rekomendasi untuk mengambil surat suara pengganti di perusahaan percetakan di Surabaya, Jawa Timur.
Ia menjelaskan upaya itu sedang ditempuh dan diperkirakan dalam waktu dekat ini, surat suara pengganti itu akan tiba di Kabupaten Lombok Utara.
"Jadi, masalah itu diyakini akan terselesaikan sebelum hari pemungutan suara Pemilu Legislatif, 9 April mendatang," ujar Aksar.
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan tentang masalah kekurangan surat suara untuk Kabupaten Sumbawa Barat yang sedang diupayakan pendistribusiannya sesuai kebutuhan.
Hanya saja, katanya, kekurangan surat suara di Kabupaten Sumbawa Barat itu, berkaitan dengan langkah antisipasi untuk pemilih yang masuk daftar pemilih khusus (DPK), mengingat cukup banyak pekerja tambang di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang masuk DPK.
"Saya pun sudah ingatkan KPU Sumbawa Barat agar memperhatikan hal itu, dan diyakini akan tertangani secara baik," ujarnya.
Jumlah surat suara disesuaikan dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen atau 69.365 dari sekitar 3,46 juta lebih pemilih sebagai surat suara cadangan.
Aksar optimistis bahwa distribusi surat suara akan rampung di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), tiga hari sebelum hari pemungutan suara, sedangkan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), satu hari sebelum pemungutan suara.
Pemilih pemilu legislatif di NTB akan menggunakan hak pilihnya di 12.020 TPS yang tersebar di 1.137 desa dan kelurahan, di 10 kabupaten dan kota. (*)
Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026