Sementara orang tua korban, Nahrawi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepulangannya jenazah puterinya untuk bisa dimakamkan di tanah kelahirannya di Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
"Saya berterima kasih kepada pemerintah sehingga jenazah puteri kami bisa dikuburkan di kampung halaman," ujarnya.
Sebelumnya Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan resminya , mengatakan jenazah Irma Lestari ditemukan bersamaan dengan jenazah Ni Wayan Supini asal Bali. Keduanya adalah korban yang ditemukan di reruntuhan Apartemen Galeria di Kota Dyarbakir.
Almarhumah Irma Lestari dan Ni Wayan Supini merupakan PMI yang bekerja di Dyarbakir. Apartemen tempat mereka tinggal hancur total akibat gempa. Total terdapat 89 korban meninggal di apartemen tersebut.
Dubes menyebutkan terdapat sekitar 500 WNI yang berada di sekitar lokasi gempa bumi. Sebanyak 128 orang sudah berhasil dievakuasi oleh Tim KBRI Ankara. Sisanya dalam keadaan selamat, namun sudah mendapatkan tempat penampungan yang aman di sekitar wilayah gempa.
Sebanyak 10 WNI mengalami luka berat dan sudah ditangani oleh KBRI Ankara.
"Jumlah WNI yang meninggal dunia yang semula 2 orang menjadi 4 orang dengan ditemukan dua jenazah WNI ini," demikian Lalu Muhammad Iqbal.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ribuan pelayat antar PMI korban gempa Turki ke pemakaman di Lombok
Berita Terkait
Disnakertrans NTB: Penempatan PMI di Australia adalah penipuan
Rabu, 8 Mei 2024 19:07
PMI should implement environmental improvement program: Kalla
Kamis, 2 Mei 2024 18:28
Barang impor pekerja migran Indonesia tak lagi dibatasi
Kamis, 2 Mei 2024 17:29
PMI Jakbar lakukan sejumlah upaya atasi tipisnya pasokan
Jumat, 19 April 2024 20:13
Film dokumenter bisa mencegah PMI terjebak radikalisme
Jumat, 19 April 2024 6:45
Pemerintah segera mengatur masa transisi perubahan Permendag 36/2023
Rabu, 17 April 2024 7:33
Kepala BP2MI sebutkan barang kiriman PMI tertahan akan dikeluarkan
Selasa, 16 April 2024 17:53
BP2MI pastikan tak berlaku lagi pembatasan barang milik PMI
Selasa, 16 April 2024 17:17