"Mereka berhamburan ke kebun saat anggota sampai di lokasi orgen tunggal. Petugas masih berada di lokasi acara pada Minggu (26/2) sekitar pukul 09.00 WIB, menunggu pemilik kendaraan datang mengambil kendaraan. Namun pemilik kendaraan tidak kunjung tiba menjemput," sebutnya.
 
Ia menjelaskan Satpol PP Agam melakukan patroli rutin untuk menertibkan kafe dan penginapan dengan cara melakukan penyisiran dari Kecamatan Lubukbasung, Tanjungraya, dan Tanjungmutiara.
 
Dalam operasi itu, Satpol PP Agam melakukan penertiban ke salah satu kafe di Koto Batu, Kecamatan Lubukbasung dan ditemukan 20 liter tuak.
 
Kemudian barang bukti diamankan, pemilik didata, dan membuat surat serah terima barang bukti untuk diproses lebih lanjut, katanya.

Setelah itu, ujar dia, melakukan penyisiran di penginapan di Kecamatan Lubukbasung sampai Kecamatan Tanjungraya.
 
"Tidak ada pasangan tak resmi yang terjaring di penginapan," katanya.