Lubukbasung, - (ANTARA) -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengamankan lima artis "sawer" di di Pasia Paneh, Kecamatan Tanjungmutiara karena melanggar ketertiban umum dan ketertiban masyarakat di daerah ini.
"Mereka diamankan pada Minggu dini hari saat mengadakan hiburan orgen tunggal. Sedangkan belasan artis lainnya berhasil melarikan diri," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubukbasung, Minggu.
Ia mengatakan lima artis "sawer" itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Damkar Agam untuk proses selanjutnya.
"Kita juga mengamankan empat pedagang minuman keras di lokasi orgen tunggal tersebut," katanya.
Menurutnya, orgen tunggal tersebut beroperasi di luar batas jam yang telah ditentukan.
Untuk itu, Satpol PP Agam melakukan penertiban dan mengamankan lima artis "sawer" itu. Namun saat penertiban, belasan artis "sawer" lainnya melarikan diri ke kebun sekitar lokasi orgen tunggal, sedangkan mobil operasional yang mereka gunakan ditinggal di lokasi tersebut.
Menurutnya, orgen tunggal tersebut beroperasi di luar batas jam yang telah ditentukan.
Untuk itu, Satpol PP Agam melakukan penertiban dan mengamankan lima artis "sawer" itu. Namun saat penertiban, belasan artis "sawer" lainnya melarikan diri ke kebun sekitar lokasi orgen tunggal, sedangkan mobil operasional yang mereka gunakan ditinggal di lokasi tersebut.