Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), diawali pada lingkungan pegawai Pemerintah Provinsi setempat. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan, program IKD ini sangat penting diupdate dan dilaksanakan seluruh masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Kaltim.
"Selama ini kita salah kaprah. Bahwa dengan menscand KTP di handphone sudah disebut melaksanakan digitalisasi. Tapi, menurut kami itu belum. Dengan adanya program IKD inilah yang jelas betul-betul melaksanakan digitalisasi," kata Sekda Sri Wahyuni usai meresmikan penerapan IKD di lingkup Pemprov Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin.
usai membuka Implementasi dan Sosialisasi IKD yang digelar oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim. Baginya, melalui IKD ini semua identitas masyarakat terekam secara digital oleh pemerintah. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan IKD ini lanjutnya, masyarakat telah melaksanakan literasi digital, termasuk para ASN maupun Non ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Program IKD berdampak pada kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Misal, cetak blanko KTP maupun KK selalu lambat. Yaitu dengan alasan habis. "Jadi, dengan IKD tidak ada alasan tidak terindentifikasi identitas kependudukan masyarakat, terlebih para pegawai pemerintahan," tegasnya.
Untuk itu, mendukung program tersebut, Sekda meminta DKP3A Kaltim agar memberikan reward kepada OPD lingkup Pemprov Kaltim yang seluruh pegawainya telah mengupdate IKD. "Kita akan cek OPD mana yang telah tuntas melaksanakan IKD bersama DKP3A Kaltim," tegasnya.
Baca juga: Kaltim maksimalkan pemanfaatan peluang investasi di IKN
Baca juga: Tenaga Ahli Jerman puji kemajuan desa transmigrasi
Selanjutnya Pemprov Kaltim mengajak seluruh masyarakat di Kaltim untuk segera mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di handphone masing-masing. Kemudian ikuti petunjuk yang telah tersedia dalam aplikasi tersebut. Jika perlu, konfirmasi ke petugas Dinas Kependudukan masing-masing.
Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menyebutkan saat ini baru kurang lebih 13.000 warga Kaltim yang mengupdate IKD. Ia berharap dalam beberapa bulan ke depan sudah terupdate semua khususnya masyarakat yang wajib KTP.