Curi puluhan tabung elpiji di Sumbawa, 5 pemuda masuk bui

id Elpiji,Tabung elpiji,Pencuri tabung elpiji Sumbawa,Pencuri elpiji,Pemuda elpiji,Sumbawa

Curi puluhan tabung elpiji di Sumbawa, 5 pemuda masuk bui

Polsek Lape berhasil meringkus kawanan pencurian puluhan tabung elpiji di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat 

Sumbawa (ANTARA) - Polsek Lape berhasil meringkus kawanan pencurian puluhan tabung elpiji di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. 

"Terduga pelakun berjumlah 5 orang yakni inisia EF (20), DP (19), RS (18), LM (17), dan DF (20). Semuanya berasal dari Desa Lopok Beru, Kecamatan Lopok," kata Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Rabu. 

Sedangkan EAM masih dalam pencarian dan ditetapkan dalam DPO ,dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti 9 tabung gas. 

Kasus pencurian itu menimpa H Jalaluddin (52) warga Lopok Beru, saat itu korban mengaku kehilangan 45 tabung gas pada Jumat, 24 Februari 2023.

"Anggota Polsek yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Upaya ini membuahkan hasil, satu per satu terduga ditangkap," katanya. 

Awalnya polisi hanya mendapatkan informasi dari korban yang mencurigai EAM alias Kom, terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

"Namun EAM yang dicari berhasil kabur dan kini dalam pencarian polisi," katanya.

Meski demikian, polisi mengamankan semua rekan terduga. Yakni EF (20), DP (19), RS (18), LM (17), dan DF (20). Awalnya polisi mengamanan DP, EF, RS dan LM, Dalam pemeriksaan, para terduga mengaku diajak EAM melakukan pencurian di kediaman Jalaluddin sekitar akhir November 2022. 

Sebanyak puluhan buah tabung gas elpiji digondolnya dan aksi ini dilakukan berulang kali hingga jumlah tabung gas yang diangkut para terduga ini mencapai 45 unit. 

Dalam aksinya, kawanan maling ini masuk ke rumah dengan cara memanjat tiang tembok pagar samping rumah korban. Kemudian mengambil sejumlah tabung gas elpiji yang disimpan di teras samping kiri rumah tersebut. 

"Kini kelima terduga ini telah diamankan di Polsek Lape guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.